Wali Kota Tekankan Keselamatan Mudik Lebaran, Dishub Bakal Razia Sopir Angkutan

Sudah semestinya setiap angkutan yang akan membawa penumpang harus memperhatikan keselamatan para penumpangnya.

Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK/NINA SORAYA
Tiga unit aramada New Damri tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (24/12/2018). New Damri dengan kapasitas 34 penumpang ini akan melayani rute Pontianak-Brunei. 

"Menghadapi arus mudik, seperti setiap tahunnya kita akan melakukan giat pemeriksaan kendaraan apakah layak atau tidak tentunya akan bekerjasama dengan kepolisian,"ucap Utin Srilena Candramidi.

Selain melakukan pengecekan terhadap kendaraan berkaitan dengan kelayakan, Utin menegaskan akan melakukan tes urine pada supir angkutan. "Kita akan melakukan tes urin pada supir angkutan. Nanti akan bekerjasama dengan BNNK Pontianak atau BNNP Kalbar," tegasnya.

Pemeriksaan diharapkan dapat menjaga keselamatan para penumpang yang menggunakan angkutan umum sebagai moda balik kampung atau mudik saat lebaran.

Bahkan Dishub Kota Pontianak juga akan melakukan tes urin terhadap kapten dan petugas kapal fery penyeberangam Bardanadi-Siantan.

Sebab menurut, Utin intensitas penyebarangan cukup padat dan juga berkaitan dengan membawa nyawa manusia, maka semua pekerja harus terbebas dari penggunaan narkoba.

"Tes urin juga kita akan lakukan pada fery penyeberangan, mulai kaptennya sampai petugas lainya. Mereka nembawa penumpang yang cukup banyak dan itu membawa nyawa," ujarmya.

Ia menegaskan apabila ditemui supir angkutan darat atau petugas fery penyeberangan yang menggunakan narkoba maka akan diserahkan langsung pada BNN. Kemudian akan direkomendasikan pada pimpinan atau managemen agar yang bersangkutan tidak dikerjakan lagi, karena telah mengkonsumsi narkoba yang dapat membahayakan nyawa penumpang lainnya.

Pemeriksaan intensif juga akan difokuskan pada angkutan sungai, Utin Srilena menjelaskan tak kala penting angkutan sungai juga cukup banyak di Pontianak karena Kalbar memang merupakan daerah yang banyak sungai dan transportasinya tentu menggunakan angkutan sungai pula.

Saat ini setidaknya ada tiga dermaga tempat bersandar kapal-kapal angkutan sungai, Dermaga Sheng Hie, Kapuas Besar, dan Kapuas Indah.

Utin meminta semua kapal harus mentaati aturan dan menyiapkan perlengkapan berjalan, memang kewenangan angkutan sungai ada pada Dishub dan angkutan laut disampaikannya dibawah kewenangan KSOP. "Angkutan sungai itu harus mempersiapkan perlengkapan berlayar kemudian pelampung juga harus disiapkan dan lainnya," pungkas Utin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved