3 Gadis Belia Korban Nafsu Bejat Oknum PNS, Oknum Polisi dan Ayah Tiri Kejam! Satu Berujung Maut

3 Gadis Belia Jadi Korban Nafsu Bejat Oknum PNS, Oknum Perwira Polisi dan Ayah Tiri Kejam! Satu Berujung Maut

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
3 Gadis Belia Jadi Korban Nafsu Bejat Oknum PNS, Oknum Perwira Polisi dan Ayah Tiri Kejam! Satu Berujung Maut 

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi mengungkapkan, terduga pelaku pencabulan terhadap anak 13 tahun yang merupakan oknum anggotanya, AD sudah diringkus.

Saat ini, kata Kapolres, terduga pelaku berpangkat Ipda itu telah dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk ditangani lebih lanjut.

Asep pun memastikan terduga pelaku akan mendapat sanksi hukum sebagaimana mestinya. AD bahkan terancam dipenjara di atas lima tahun.

Selain itu, terduga pelaku juga dipastikan akan dikenakan sanksi pelanggaran kode etik kepolisian, dengan ancaman diberhentikan dengan tidak hormat.

Asep menyatakan akan bertindak tegas menangani kasus ini.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa di Polda Kalbar oleh Bid Propam, dikawal oleh anggota Propam kami. Serta kasus asusilanya juga sedang disidik," jelas Asep di Sukadana, Kamis (2/5/2019).

Di kesempatan itu, Asep lantas menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga besar korban, atas perilaku oknum polisi tersebut.

Asep pun berharap semua pihak dapat membantu proses hukum terkait hal ini, khususnya dari sisi korban.

Asep meminta masyarakat tidak membesar-besarkan berita tentang korban.

Hal itu dikhawatirkan dapat menjadi pukulan tersendiri bagi korban, karena identitasnya sebagai korban diketahui orang lain.

"Karena ini adalah kasus asusila. Korbannya perempuan, dibawah umur. Jadi kita harus berpikir tentang unsur psikologisnya. Jangan sampai dia menjadi dua kali korban," terang Asep. 

Baca: Fakta Terkuak Kekejian Oknum PNS Kalbar Sekap dan Siksa Putri Pengamen di 2 Tempat Berbeda

Baca: Fakta-fakta & Kronologi Ayah Tiri di Kalbar Habisi Anaknya Seusai Persetubuhan Terlarang

Baca: Oknum Polisi Cabuli Gadis 13 Tahun, KPAID Kayong Utara Minta Dijatuhi Hukuman Berat

2. PNS Pemprov Kalbar Perkosa Putri Pengamen

Warga Kalimantan Barat (Kalbar) dihebohkan dengan terkuaknya kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat terhadap anak bawah umur berusia 14 tahun berinisial NA.

Kepada Tribunpontianak.co.id, dengan terbata dan perlahan, korban NA menceritakan kejadian pilu itu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved