Terjaring OTT, Bupati Talaud Kebingungan di Kantor KPK, Tampil Modis dengan Topi Bulu Ala Rusia

"Saya bingung karena barang enggak ada saya terima. Tiba-tiba saya dibawa ke sini," ujarnya di Gedung KPK, Selasa (30/4/2019) malam.

Editor: Ishak
Instagram via Tribunwow
Bupati Talaud Sri Wahyumi yang dinonaktifkan Mendagri lantaran tak izin pergi ke luar negeri untuk penuhi undangan Donald Trump. 

Penangkapan terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), di kantor Bupati Selasa (30/4) melibatkan personel Polri dari Brimob.

Polda Sulawesi Utara yang dikonfirmasi terkait penangkapan Bupati Talaud, menjelaskan itu merupakan kegiatan dari KPK pihaknya hanya memback up untuk personel pengamanan.

"Ada lima personel brimob Polda dan tidak ada informasi akan dibawa ke Mapolda Sulut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo saat di konfirmasi Tribun Manado lewat WA.

Sri merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud. Koleganya, Wakil Ketua I DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi membenarkan penangkapan Sri.

Jimmy mengatakan, sang Bupati Talaud sedang berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Bupati Sri Wahyumi akan berangkat menggunakan maskapai penerbangan Garuda pada pukul 15.00 Wita.

Baca: KPK Bentuk Unit Koordinasi Wilayah di Kalbar, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan Sambut Baik

Baca: Kalbar 24 Jam - Pejuang Demokrasi Gugur, Kisah Audrey, hingga Sutarmidji di Depan Pimpinan KPK

Kondisi Bupati Talaud, saat ditangkap dan dibawa dari Bandara Melonguane, Talaud selanjutnya ke bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, tidak membawa pakaian ganti. Sri hanya pakaian di badan yaitu seragam dinas.

"Beliau saat ini tidak membawa baju, hanya memakai seragam. Kemungkinan besok kami akan membawa pakaian ganti untuk beliau," kata Jimmy saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa siang.

Menurut Jimmy, penangkapan bukan operasi tangkap tangan KPK. "Ini bukan OTT. Saat ini kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kita akan melakukan pendampingan hukum," ujar Jimmy

"Sakali lagi ini bukan OTT, kalau OTT mana barang buktinya. Harus ada siapa yang memberikan, kami akan melakukan pendampingan hukum," lanjutnya.

Menurut Jimmy Tindi, ia sudah berkoordinasi dengan ketua bidang organisasi DPP Partai Hanura Benny Ramdhani, bahwa DPP Partai Hanura akan menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Sri.

Menurut Jimmy Tindi, menduga penangkapan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan APBB Kabupaten Kepulauan Talaud tahun anggara 2018.

"Informasi yang saya rangkum dari pihak yang terpercaya bahwa ini adalah dugaan penyalahgunaan Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018," Jimmy Tindi.

Jimmy sebagai pengurus partai mengaku terkejut dengan penangkapan terhadap Sri Wahyumi Manalip Namun, ia menghormati proses hukum, menyerahkan semuanya pada proses yang berlaku dan mengedapankan asas praduga tak bersalah.

Dia mengungkapkan Sri Wahyumi sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan bersama dengan sejumlah kepala dinas terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2018.

Setelah proses pemanggilan itu pihaknya sudah tidak mendapat informasi dan koordinasi untuk pemanggilan selanjutnya. "Setelah kami cek dalam surat yang dibawa oleh KPK, dalam isi surat membawa paksa Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip," tegasnya. 

Hanura Tak Beri Bantuan Hukum

Sekjen Hanura Herry Lontung memastikan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tak akan mendapatkan bantuan hukum. Pihaknya menyerahkan hal ini kepada KPK.

"Tidak ada," ujar Sekjen Hanura Herry Lontung di Jl Taman Patra XII Blok M5, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Herry mengaku belum tahu secara rinci kasus yang terkait dengan Sri Wahyumi.

Herry mempercayakan proses hukum ke KPK.

"Belum. Baru saja (tahu). Prinsipnya, ini proses hukum. Kami tidak intervensi, serahkan saja. Kalau terbukti akan kami beri tindakan," katanya.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, pun angka bicara soal kasus penanfkapan kepala daerah di Bumi Nyiur Melambai, sebutan Sulut.

"Saya harap kejadian yang menimpa Bupati Talaud, tidak akan lagi terjadi pada kepala daerah lain di sulut," kata Gubernur.

Gubernur menyampaikan, merasa prihatin dan memberikan dukungan moril atas kejadian yang menimpa Bupati Talaud.

"Kepada seluruh kepala daerah untuk menjalankan keuangan daerah serta program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Olly.

Gubernur menegaskan, tak menginginkan kepala daerah samoai harus berurusan denfan hukum seperti ini.

Baca: Ingatkan Kepala Daerah, Basaria Panjaitan: KPK Semakin Dekat dan Mantau Setiap Pekerjaan

Baca: KPK Dorong Hotel, Restoran dan Hiburan Pasang Alat Perekam Transaksi di Pontianak

"Saya tidak pernah menginginkan teman-teman saya bupati/walikota terlibat hukum apalagi sampai ditangkap," ingat itu," ujar Olly.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong mengaku siap memproses administrasi pemerintahan menyangkut antisipasi kekosongan pemerintahan.

Dari pengalaman, kepala daerah yang ditangkap KPK biasanya membutuhkan waktu untuk menjalani prosea hukum "Pemerintahan tidak boleh kosong. Sesuai aturan harus ada pelaksana tugas (Plt), aturannya Plt itu wakil bupati," ungkap Jemmy.

Kasus ini akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Atas dasar itu kemudian dilakukan penunjukan Plt. Adapun Wakil Bupati Talaud saat ini dijabat Petrus Tuange. (Tribun Manado/Indri/Aldi/dtc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved