Ingatkan Kepala Daerah, Basaria Panjaitan: KPK Semakin Dekat dan Mantau Setiap Pekerjaan

Maka mau diselesaikan dengan Korsupgah atau penindakan dan OTT yang dilakukan.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
(Dari kiri ke kanan) Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono, Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan dan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar) Dengan Bank Kalbar dan Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Aset Daerah, di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis (25/4/2019). 

Ingatkan Kepala Daerah, Basaria Panjaitan: KPK Semakin Dekat dan Mantau Setiap Pekerjaan

PONTIANAK - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan hadir langsung di Kalbar untuk menyaksikan 12 Kepala Daerah Kabupaten Kota dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah se Kalbar dengan Bank Kalbar dan Badan Pertahan Provinsi Kalbar Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Aset Daerah.

Basaria, menjelaskan bahwa dirinya berbicara tentang optimalisasi dan menginfomasikan mengapa KPK harus hadir dihadapan para kepala daerah pagi itu, supaya nantinya Tim KPK tidak dianggap menggangu pekerjaan, tapi mereka datang untuk membantu bagaimana kegiatan yang dilakukan para kepala daerah masing-masing sesuai dengan jalur yang telah ditentutukan.

"Jadi tugas KPK itu menurut UU nomor 30 tahun 2002 ada disebut melakukan koordinasi kemudian melakukan supervisi, melakukan pencegah dan melakukan tindakan serta melakukan monitoring," ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (25/4/2019).

Baca: Lomba Cerita Rakyat Angkat Kembali Eksistensi Bahasa Daerah Sintang

Baca: VIDEO: Luar Biasa! Pengantar Air Galon Melenggang ke Parlemen

Semua disebutnya berhubungan dengan korupsi, yang pertama sekali adalah koordinasi dan supervisi (Korsup) seperti yang dibuat saat ini. Dimana telah dibentuk tim Korsup Wilayah, ada sembilan unit Korsup se Indonesia dan Kalbar tergabung dengan Jabar dan Banten.

Mereka yang tergabung dalam tim korsup akan mendampingi para kepala daerah serta staf menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau bicara pencegahan maka Tim Korsupgah yang akan berhubungan dengan para kepala daerah, tapi yang berhubungan penindakan maka tim korsup akan berbicara dengan penegak hukum dalam hal ini secara umum polisi, jaksa dan penyidik ASN didaerah," tegasnya.

Langkah kedua, ditegaskannya apabila pencegahan tidak dilaksanakan dengan baik maka pencegahan yang paling efektif adalah penindakan.

"Bapak ibu kepala daerah yang ada di Kalbar, saat ini kita tinggal sepakat aja. Apakah semua sepakat untuk menyelesaikan lewat Korsup pencegahan atau dilanjutkan kelangkah kedua yaitu penindakan,"ucapnya.

Baca: 750 Tenaga Kontrak, Dinkes Ajukan Penambahan Tenaga Kesehatan Berstatus PNS di Ketapang

Ia mengingatkan para kepala daerah serta seluruh ASN bahwa saat ini tim KPK sudah semakin dekat dan melihat apa yang dilakukan setiap kepala daerah.

Maka mau diselesaikan dengan Korsupgah atau penindakan dan OTT yang dilakukan.

Saat ini fokus dari strategi nasional pencegahan korupsi berdasarkan peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 ada tiga pertama berbicara tentang perizinan dan tata kelola, kedua berbicara tentang keuangan negara dan ketiga berbicara penegakan hukum dan birokrasi.

Kemudian ia menjelaskan bahwa 87 persen penanganan kasus di KPK adalah suap dibidang perijian dan tata kelola serta keuangan.

"Itu sebabnya berdasarkan data KPK menjadi atensi presiden agar ini betul-betul diawasi dan diturunkan angkanya dari 87 persen ini," tegasnya.

Selanjutnya, Basaria mengingatkan bahwa dalam penganggaran jangan sampai ada main-main, baik legislatif maupun ekseketif juga bisa ditangkap.

Ia mencontohkan di DPRD Malang dari 45 DPRD 41 orang ditangkap karena sekongkol dalam penganggaran dan membuat kerugian.

"Kuncinya saat ini, kalau kita bersih tidak usah takut. Kalau kita macam-macam teman sendiri yang melaporkan, termasuk kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota, emangnya yang melaporkan itu adalah orang terdekat atau tim sukses yang merasa tidak puas," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved