Dahnil Antar Anak Sekolah Pakai Vespa, Warga Net Sebut Pajak Kendaraan Mati, Ini Alasan Jubir BPN

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak disoal terkait pajak kendaraan

Twitter/Dahnil
Dahnil antar anak sekolah 

Dahnil Antar Anak Sekolah Pakai Vespa, Warga Net Sebut Pajak Kendaraan Mati, Ini Alasan Jubir BPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak disoal terkait pajak kendaraan sepeda motor vespa yang dipakainya. 

Awal mulanya, Dahnil mem-posting satu momen saat dirinya akan mengantar anak ke sekolah, Senin (29/4/2019).

Dahnil mengunggah motor Vespa warna hitam miliknya yang terpasang plat kendaraan.

Baca: Kubu BPN Protes Mahfud MD Soal Garis Keras, Usai Fadli Zon, Dahnil Anzar Sebut Bikin Keruh

Baca: Jokowi Kirim Utusan Kepada Prabowo, Dahnil Sebut Sampai Malam Ini Masih Ditolak

Baca: KPK Turun Tangan Bantu BPKPD Kalbar Panggil Perusahan Nunggak Pajak Kendaraan, Tak Semua Kooperatif

 

Lantas seorang warga net mengomentari soal pajak dari Vespa yang digunakan Dahnil untuk mengantar anak ke sekolah. 

Hal itu berdasarkan aplikasi pajak kendaraan Simtem Administrasi Kendaraan Pajak Online 

Akun Belajar Ngaji @Gus_Raharjo menuliskan,

Vespanya keren ya mas  @Dahnilanzar

Tpi sayang Itu motor Vespa Sudah Mati Pajaknya sejak 2014.

Kirim ke Solo mas Suratnya Saya Bantu Pajak.

Baca: Polres Singkawang Lakukan Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2019

Baca: Perusahaan Beli Kendaraan Tanpa Registrasi Adalah Ilegal

Baca: Alat Perekam Data Transaksi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Online Siap Dipasang di 35 Titik

Lantas, Dahnil memberikan penjelasan soal asal usul Vespa miliknya tersebut.

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu menyampaikan bahwa Vespa miliknya yang sekarang dipakainya itu dulunya rongsokan.

Vespa Rongsok saya beli di yogya tahun lalu, 2018, saudara.

Dan saya modifikasi, dan kendala kami penghobi kendaraan klasik salah satunya terkait dokumen dll.

Makanya banyak jadi pajangan bukan kendaraan sehari-hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved