Alat Perekam Data Transaksi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Online Siap Dipasang di 35 Titik
Kepala Dispenda Kubu Raya, Supriaji menerangkan, sesuai dengan kuota yang diterima, akan ada 35 titik, di Kubu Raya yang akan dipasang alat Pembayaran
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
Alat Perekam Data Transaksi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah System Online Siap Dipasang di 35 Titik di Kubu Raya
KUBU RAYA - Kepala Dispenda Kubu Raya, Supriaji menerangkan, sesuai dengan kuota yang diterima, akan ada 35 titik, di Kubu Raya yang akan dipasang alat Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah System Online Menggunakan Alat Perekam Data Transaksi.
Sedangkan untuk pemasangan selanjutnya, sesuai dengan keuangan Bank Kalbar sebagai sponsorship.
Di Kubu Raya sendiri, menurutnya ada sekita 60 titik yang diperlukan untuk dipasang alat tersebut.
“Awal mei sudah ada pemasangan, dan progres juni sudah ada kelihatan perubahannya,” terang Supriaji.
Baca: Hari Tari Sedunia, Niyala Harap Tari Tradisional Tetap Dilestarikan
Baca: Suara Jokowi 35,99 Juta, Prabowo 27,87 Juta, Total TPS Sudah Mencapai 41,8 Persen
Baca: TNI AD di Kapuas Hulu Ikuti Simulasi Penanggulangan Bencana Bersama Manggala Agni
Nantinya progres dan keberhasilan dari sistem ini akan dievaluasi per tiga bulan, dimana dari KPK sendiri menargetkan denagn adanya pemberlakuan sistem baru ini, maka pemasukan pajak daerah bisa meningkat menjadi 6 kali lipat.
Dengan adanya pemasangan alat ini, Supriaji berharap ada kemajuan yang signifikan dari pemasukan pajak daerah melalui hiburan, hotel, restoran, dan Parkir.
“Mudah-mudahan saja seiring dengan penyadaran diri para wajib pajak, penyempurnaan dari sistem ini akan kita tingkatkan meskipun tidak mencapai 6 kali lipat, tentulah kita harapkan ada, inikan 6 kali lipat capai maksimal, pelan-pelan kita akan sampai kesana,” tutupnya.