Ribuan Narapidana di Malaysia Menanti Hukuman Gantung, Ini Kasusnya

Ada desakan dari dunia luar agar Kerajaan Malaysia menghapus hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup

Editor: Jamadin
SERAMBINEWS.COM/Hand Over
Hasan Basri M Nur (tengah) bersama kriminolog dan ahli kejiwaan University Utara Malaysia (UUM), Prof Madya Dr Jamaluddin Mustaffa (kiri) dan Prof Madya Kamal Ab Hamid (kanan), dalam International Conference on Islamic Civilization (ICOINIC II), di aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (23/4/2019) 

Ribuan Narapidana di Malaysia Menanti Hukuman Gantung, Ini Kasusnya

BANDA ACEH - Sedikitnya 2.000 lebih narapidana dari berbagai negara saat ini menunggu eksekusi hukuman gantung di Kerajaan Malaysia. 

Separo dari mereka adalah pengguna dan penyebar narkoba.

Ini dikatakan Kriminolog dan ahli kejiwaan University Utara Malaysia (UUM), Prof Madya Dr Jamaluddin Mustaffa dan Prof Madya Kamal Ab Hamid, dalam International Conference on Islamic Civilization (ICOINIC II) yang berlangsung di aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (23/4/2019).

“Ada desakan dari dunia luar agar Kerajaan Malaysia menghapus hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup," katanya.

Baca: Anggota Ormas Tewas Dibacok dekat Hotel, Polisi Beberkan Kronologinya

Baca: Cukup Sekali Pemilu Serentak Seperti Ini, Viryan Beberkan Alasannya.

Saat ini, kata dia  kerajaan sedang membahas masalah ini, apakah menghapusnya atau tidak.

"Makanya 2000 lebih pesalah menunggu keputusannya,” kata Mustaffa, seperti dikutip siaran pers yang dikirim Hasan Basri M Nur, unsur panitia ICOINIC II yang juga mahasiswa UUM.

“Jika kerajaan memutuskan tidak mahu menghapus hukuman mati, maka semua pesalah yang berjumlah 2000 orang lebih itu akan digantung secara bergilir,” kata Mustaffa yang mantan perwira kepolisian kerajaan Malaysia itu.

Menurut Mustaffa dan Kamal, narkoba adalah musuh nomor satu di Malaysia dan kerajaan sangat serius memeranginya.

“Dadah (narkoba, red) adalah musuh nomor satu di Malaysia. Dadah sangat merusakkan manusia. Kerajaan akan hancur gara-gara dadah. Makanya hukumannya sangat berat di Malaysia. Pemilik dadah di atas 15 gram akan dihukum gantung,” lanjut Prof Kamal.

Kedua akademisi ini memandang narkoba sebagai musuh global yang dipasok ke sebuah negara dengan berbagai cara.

Baca: VIDEO: Perduli Kesehatan Panitia Pemilu, PMII Cek Kesehatan Petugas di Kantor Camat

Baca: VIDEO: Warga Kembali Tangkap Ular Piton 3 Meter Mangsa Ayam di Pal III Pontianak

“Para mafia dadah menggunakan jalan tikus, jalur laut, sampai memasukkannya ke dalam dubur manusia sekali pun. Semua dilakukan karena mereka mendapatkan duit yang sangat banyak,” lanjut Kamal.

Demonstran yang menolak adanya hukuman mati (blog.amnestyusa.org)
Prof Mustaffa dan Prof Kamal menyarankan kepada generasi muda agar tidak mencoba-coba dengan narkoba, karena ketika dicoba sekali maka akan ketagihan.

“Saat ketagihan apa pun akan dilakukan termasuk membunuh ibunya untuk mendapatkan duit,” kata Prof Mustaffa dibenarkan Prof Kamal.

“Di Malaysia bahkan ada hafiz quran yang ikut terkena dadah. Ketika dia selesai belajar hafiz di pesantren lalu pulang ke kampung dan salah dalam bergaul. Dia mencoba dadah, padahal selama di pesantren, merokok saja dia tidak mahu. Inilah yang saya maksud dadahtak mengenal siapa saja,” pungkas Prof Mustaffa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved