Ribuan Narapidana di Malaysia Menanti Hukuman Gantung, Ini Kasusnya
Ada desakan dari dunia luar agar Kerajaan Malaysia menghapus hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup
Editor:
Jamadin
SERAMBINEWS.COM/Hand Over
Hasan Basri M Nur (tengah) bersama kriminolog dan ahli kejiwaan University Utara Malaysia (UUM), Prof Madya Dr Jamaluddin Mustaffa (kiri) dan Prof Madya Kamal Ab Hamid (kanan), dalam International Conference on Islamic Civilization (ICOINIC II), di aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (23/4/2019)
Rombongan akademisi dari UUM Malaysia berangkat ke Banda Aceh sebanyak 40 orang dan berada di Banda Aceh selama lima hari (Senin-Jumat).
Selain ikut konferensi, mereka juga akan mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan (LP) untuk melihat penanganan korban narkoba di Indonesia.
Mereka antara lain adalah Prof Dr Noor Azniza Ishak, Dr Siti Rozaina Kamsani, Prof Madya Dr Zawawi Abu Bakar, Zakaria bin Ramli, Muhammad Zulfaqar dan lain-lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2.000 Orang Tunggu Eksekusi Hukuman Gantung di Malaysia, Separonya Terkait Kasus Narkoba,
Berita Terkait