Dituding Curangi Paslon Capres Cawapres 02, KPU Mempawah Klarifikasi, Ungkap Kekeliruan
Kecurangan yang dimaksud terkait hasil perolehan suara calon presiden di TPS 04 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Rasidi juga menyampaikan bahwa, situs hitung KPU memang di desain untuk keterbukaan.
"Jadi mengutamakan prinsip terbuka dan transparansi, sebab tugas kami juga terbagi dua yakni scan form C1 yang menampilkan data apa adanya, dari C1 itu kami scan apa adanya tidak ada yang diubah-ubah dan itu murni dari KPPS," tuturnya.
Boleh itu dirubah kata dia, kecuali pada saat pleno di tingkat Kecamatan, tapi kalau merubah pada saat scan itu tidak boleh.
"Karena itu nanti akan menjadi konsumsi publik, siapa saja boleh mengakses situs itu, supaya masyarakat bisa tahu jika ada kekeliruan seperti yang terjadi kali ini, antara C1 dan hasil entry. Jadi masyarakat bisa melaporkan kepada kami, dan akan langsung diperbaiki," tuturnya.
Ke dua, Rasidi mengatakan, KPU juga mempunyai situs hitung entry, yang menampilkan info grafis, berupa rekap angka.
"Jadi setelah form C1 di scan apa adanya, kawan-kawan memasukan angka yang ada di C1 itu kedalam situs hitung entry. Jadi disitulah letak kekeliruan tadi, bukan berarti kesengajaan KPU merubah nilai, ini murni tidak ada tujuan seperti itu," ungkapnya.
Rasidi menjelaskan, inti yang paling penting adalah, situs hitung KPU bukankah final. "Sebab kita tetap mengutamakan hitung manual, dari TPS ke Kecamatan yang saat ini masih berjalan, barulah ke Kabupaten hingga tingkat Nasional," tandasnya. (Yak)