Bangun JPO Depan SMK 5, PD Makmur Anggarkan Rp 1,8 M

Ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak ketiga untuk memulai proses pembangunan.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Desain Jembatan Penyebarangan Orang di Sekitar SMKN 5 Pontianak, Jalan A Yani 

Bangun JPO Depan SMK 5, PD Makmur Anggarkan Rp 1,8 M

PONTIANAK- Pemerintah Kota ((Pemkot) Pontianak terus berupaya menyediakan fasilitas umum atau publik untuk memberikan layanan pada masyarakat setempat.

Satu diantara layanan yang menjadi target adalah pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Saat ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan sudah ada dua titik yang dibangun JPO. Pertama, di lokasi Jalan Tanjungpura tepatnya di kawasan Pasar Tengah, dan satu lainnya, di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Ayani Mega Mal.

Kali ini, disampaikan Edi, pembangunan JPO juga masih di jalur Jalan Ahmad Yani Pontianak. Titiknya yang akan dibangun berada di depan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Pontianak.

Baca: Petarung Asal Pontianak Jajal One Pride MMA, Ini Sosoknya

Baca: Mau Keluar Malam, BMKG Prediksi Pontianak Diguyur Hujan Lokal

"Dalam waktu dekat, kita akan membangun lagi satu titik JPO, di SMK 5 Jalan Ahmad Yani. Ini bagian dari penyediaan fasilitas bagi masyarakat, karena sudah dianggap perlu membangun di titik tersebut," ungkap Edi Rusdi Kamtono kepada Tribun, Jumat (19/4).

Edi berharap dalam dua bulan ke depan proses pembangunan bisa segera dimulai. Ia beralasan bahwa lalulintas di depan SMKN 5 banyak sekolah sehingga perlu dibangun JPO, dan membantu mereka untuk menyebrang.

Dengan adanya JPO, diharapkan pelajar dan masyarakat yang biasanya menyebrang melewati Jalan Ahmad Yani dapat menggunakan JPO.

Ia menilai, para pelajar dan masyarakat umum akan aman terhindar dari ancaman ditabrak oleh kendaraan yang biasanya melaju dengan kecepatan cukup, tinggi di Jalan Ahmad Yani tersebut.

"Di sanakan banyak sekolah, ada SMK, LKIA, SD, MAN 2, SMP dan lainnya. Memang sangat perlu dibangun JPO agar para pelajar ini aman menyeberang," tambahnya.

Edi Kamtono mengungkapkan, pembangunan JPO sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga. Ditargetkan, pembangunannnya enam bulan dari penancapan tiang pertama hingga selesai.

Ia menerangkan, kompensasi pada pihak ketiga yang membangunnya ke depan akan disediakan space iklan, seperti halnya yang ada di JPO Ahmad Yani Pontianak.

"Terkait dengan perizinan, Edi memastikan semuanya sudah selesai diurus, "Ini semua sudah ada izinnya, ini izin langsung dari Balai Jalan juga," tambahnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak ketiga untuk memulai proses pembangunan. Pemkot, dikatakan, akan mengawasi prosesnya untuk memastikan keamanan dan kualitas dari JPO tersebut.

"Desainnya sudah kita setujui, desainnya mencirikhaskan Kota Pontianak. Saya juga meminta ditambah hiasan lampu-lampu konsep millenial," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved