Jaringan Nakotika Internasional Gunankan Jalur Air

Demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, jangan sampai mereka tidak mampu berkompetisi.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Kalpolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat menanyakan alasan dan penyesalan kepada para tersangka kasus narkoba dengan jaringan antar negara, pada press conferece di Mapolda Kalbar, Senin (15/4/2019). 

Jaringan Nakotika Internasional Gunankan Jalur Air

PONTIANAK  - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengungkapkan, jaringan nakotika internasional yang dibekuk jajarannya melancarkan aksi melalui jalur perairan.

Seperti diberitakan Tribun sebelumnya, jajaran Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalbar menangkap lima tersangka terkait kepemilikan 8,24 Kg sabu-sabu dan 18.762 butir ekstasi. Kelima tersangka yakni MJ (35), IS (37), UF (32), BD (34) dan IS (43). Adapun MJ dan IS berstatus suami istri.

"Namanya Narkoba itu dapat dipastikan mempunyai jaringan. Oleh karenanya sikap masyarakat kita yang sensitif akan hal ini itulah yang menginformasikan ke kita. Sehingga dapat kita tangkap dan kita ungkap, tapi tidak menutup kemungkinan jaringannya akan kita ungkap juga," ujar Didi usai jumpa pers di Aula Mapolda Kalbar, Senin (15/4).

Baca: Tim Pemenangan Patungan Bayar Saksi

Baca: Saksi Peserta Pemilu Boleh Dua Orang, Aryana: Mesti Bawa Mandat ke TPS

Untuk itu, atas ungkapan kasus tersebut, Didi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk zero Narkoba di Kalimantan Barat.

Demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, jangan sampai mereka tidak mampu berkompetisi.

"Kita tanya mereka saja (tersangka) pasti mereka tidak mau anak-anaknya terlibat narkoba. Mereka sendiri tidak ingin, apalagi kita-kita ini. Saya sendiri memberi apresiasi terhadap anggota kita yang sigap melakukan penangkapan ini. Apalagi dalam waktu dekat ini kita sudah melaksanakan pesta demokrasi, jangan sampai kita lengah," tegasnya.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha mengungkapkan, penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan pada Senin (8/4).

Kasus ini terkuak karena informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Informasi dari masyarakat tersebut, kata dia, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan menggunakan kendaraan bermotor, tepatnya di Jalan Pontianak-Sungai Pinyuh, yang dikendarai tersangka berinisial JM.

"Kemudian anggota Timsus melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawanya dan ditemukan dua tas ransel warna biru hitam. Ransel itu berisi dua kantong plastik hijau yang dilapis aluminium foil berisi sabu dan dibungkus plastik putih,” kata AKBP Gembong.

Dikatakan, masing-masing berisikan satu plastik warna hijau berisi sabu, dua kantong transparan berisi sabu yang dibungkus kantong plastik hitam.

Sedangkan tas ransel warna orange hitam berisi kantong besar silver berisi ekstasi warna cokelat berjumlah total 14.649 butir, satu kantong besar silver berisi ekstasi warna merah muda berjumlah 4.113 butir, dan 3 kantong plastik transparan berisi sabu.

Timsus melakukan pengembangan dan diamankan istri dari JM yakni IS di sebuah rumah di Desa Ambawang Kuala.

Petugas menemukan barang bukti yaitu satu klip transparan sedang dibungkus plastik hitam berisi sabu, dua klip transparan sedang berisi sabu.

Anggota Timsus selanjutnya kembali melakukan pengembangan, dan mengamankan 3 tersangka lainnya di sebuah kapal, masing-masing tersangka yakni, UF, BD, dan IK. Para tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar.

"Jumlah tersangka semuanya ada 5 orang, 4 laki-laki dan 1 perempuan. Dari hasil tangkapan ini, maka kita asumsikan bahwa banyak jiwa yang terselamatkan dari ancaman narkoba. Dan tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut," tukasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved