Pengakuan Terduga Pelaku soal Dugaan "Merusak" Organ Vital di Kasus Audrey Pontianak

Pengakuan Terduga Pelaku soal Dugaan "Merusak" Organ Vital di Kasus Audrey Pontianak

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga di antara tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta tidak mengakui telah melakukan pengeroyokan perkelahian dilakukan satu lawan satu. 

 “Langkah yang sudah kita ambil adalah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menggali sebanyak-banyaknya tentang kondisi di sekolahnya,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Edi, pihaknya terus memonitor kondisi kesehatan korban dengan melakukan pendampingan supaya cepat pulih, terutama dari rasa traumatik yang dialami korban.

“Kita akan membebaskan biaya pengobatannya selama dirawat di rumah sakit,” tuturnya.

Kendati adanya kejadian ini, Pemerintah Kota Pontianak berupaya agar Pontianak tetap menjadi Kota Layak Anak, baik dari sisi regulasi maupun sarana dan prasarana serta manajemennya.

Semua pihak tak ingin kasus serupa terjadi lagi.

Karenanya, pihaknya berupaya mengedukasi, baik terhadap siswa-siswi, orang tua dan dunia pendidikan serta lingkungan.

“Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” tegas Edi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved