Pengakuan Terduga Pelaku soal Dugaan "Merusak" Organ Vital di Kasus Audrey Pontianak

Pengakuan Terduga Pelaku soal Dugaan "Merusak" Organ Vital di Kasus Audrey Pontianak

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga di antara tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta tidak mengakui telah melakukan pengeroyokan perkelahian dilakukan satu lawan satu. 

PONTIANAK - Terduga pelaku kasus Audrey siswi SMP Pontianak buka suara soal kabar yang beredar di medsos tentang dugaan adanya pencolokan organ vital terhadap korban.

Saat menyampaikan keterangan resmi di Mapolresta Pontianak, satu di antara terduga pelaku membantah kabar yang viral di media sosial itu.

Terduga pelaku mengatakan, apa yang terjadi saat itu di dua tempat tak seperti yang disampaikan banyak netizen di media sosial. 

"Kami tidak pernah melakukan pencolokan alat vitalnya (AU). Tolong jangan menghakimi kala tidak tahu perihal yang sesungguhnya," kata satu di antara terduga pelaku sambil menangis.

Satu di antara terduga pelaku juga membantah masalah yang terjadi karena urusan cowok.

Baca: Polisi Tetapkan 3 Siswi SMA Tersangka Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak, Fakta Baru Terungkap!

Menurutnya, apa yang terjadi barawal dari saling sindir di Instagram dan grup whatsapp.

Pertemuan yang mereka lakukan juga awalnya ingin menyelesaikan persoalan yang awalnya direncanakan malam Sabtu di Alun Kapuas. 

Namun Audrey tiba-tiba mengajak bertemu saat itu juga.

Menurutnya, saat di lokasi kejadian tak ada pengeroyokan. Namun dirinya tak membantah adanya pemukulan.

Itupun dilakukan tiga orang, bukan 12 orang.

Mereka juga sempat terjadi aksi kejar-kejaran sehingga perkelahian terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Taman Akcaya dan Jalan Sulawesi. 

"Pas saya datang, mereka sudah berkelahi dan saya sudah mencegah. Kami takut jika melerai takut dituduh mengeroyok saya takut terjadi seperti itu, di sana ada tindakan peleraiaan," terang satu di antara terduga pelaku.

Terduga pelaku merasa dituduh dan difitnah. Bahkan instagramnya pun di hack.

"Saya ingin yang memfitnah, telah menyebarkan foto-foto saya dan yang telah nge-hack akun instagram saya, saya ingin dia minta maaf," ujarnya.

Baca: Hasil Visum Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan, Kapolresta Dua Kali Sampaikan Soal Organ Vital

Permohonan maaf kepada korban dan keluarga juga disampaikan satu di antara terduga pelaku pada kesempatan itu.

"Saya salah satu dari terduga pelaku 2 orang ini. Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban," katanya.

"Dan kalian semua harus tahu di sini saya juga korban karena saya sekarang sudah dibully, dihina, dicaci, dimaki dan diteror. Padahal kejadian tidak seperti itu," ujar satu diantara terduga pelaku.

Hasil Visum

Hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu 10 April 2019.

M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan Audrey siswi SMP Pontianak.

Penetapan tersangka disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (11/4/2019) malam.

Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17) dan C (17).

Kapolresta mengatakan, dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar.

Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat.

Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.

Korban Trauma

Kasus diduga penganiayaan oleh beberapa siswi SMA terhadap seorang siswi SMP di Kota Pontianak yang menyebabkan korban dirawat di rumah sakit menjadi atensi publik, tidak hanya nasional bahkan mendunia.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sudah membesuk korban di rumah sakit tempat korban dirawat.

Diakuinya, korban memang mengalami traumatik ketika dirinya melihat langsung kondisi korban. Menurut penjelasan dari pihak keluarga, memang ada penganiayaan dan pengeroyokan oleh siswi-siswi SMA.

Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Polresta Pontianak didampingi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.

 “Langkah yang sudah kita ambil adalah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menggali sebanyak-banyaknya tentang kondisi di sekolahnya,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Edi, pihaknya terus memonitor kondisi kesehatan korban dengan melakukan pendampingan supaya cepat pulih, terutama dari rasa traumatik yang dialami korban.

“Kita akan membebaskan biaya pengobatannya selama dirawat di rumah sakit,” tuturnya.

Kendati adanya kejadian ini, Pemerintah Kota Pontianak berupaya agar Pontianak tetap menjadi Kota Layak Anak, baik dari sisi regulasi maupun sarana dan prasarana serta manajemennya.

Semua pihak tak ingin kasus serupa terjadi lagi.

Karenanya, pihaknya berupaya mengedukasi, baik terhadap siswa-siswi, orang tua dan dunia pendidikan serta lingkungan.

“Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” tegas Edi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved