TERJAWAB Sudah, FPI Kalbar Ungkap Nama Ustadz Pencermah di Video Viral Acara Singkawang Bersholawat

Lantas video itu menjadi viral dan menjadi atensi dari aparat keamanan dan penyelenggara pemilu di Kota Singkawang.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Marlen Sitinjak
facebook/rizal lubis
TERJAWAB Sudah, FPI Kalbar Ungkap Nama Ustadz Pencermah di Video Viral Acara Singkawang Bersholawat, di Stadion Kridasana Singakawang, Jumat (29/3/2019). 

"Kita serahkan sepenuhnya pada pihak keamanan. Kita yakin mereka bisa mengambil tindakan yang dianggap perlu," katanya, Selasa (2/4/2019).

Ia mengatakan 17 April 2019 adalah pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia karena memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota.

Pesta demokrasi harus disambut dengan sukacita.

Masyarakat boleh berbeda pilihan, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga.

Siapapun yang terpilih nanti adalah putra putri terbaik bangsa Indonesia.

Masyarakat jangan terpancing dengan isu SARA, politik identitas dan hoax.

Serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian bila berhubungan pada pelanggaran pidana atau berhubungan dengan pelanggaran pemilu wewenangnya Bawaslu dan KPU. 

"Kita serahkan semuanya ke jalur hukum," imbaunya.

Polres Singkawang Ambil Tindakan

Viral ceramah seorang pria berpakaian putih, diduga terjadi di Stadion Kridasana, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, beredar di media sosial Facebook, Selasa (2/4/2019).

Polres Singkawang telah mengambil langkah-langkah bekerjasama dengan Panwascam dan Bawaslu karena ini domainnya pemilu.

Apa-apa yang disampaikan dalam ceramah yang viral berkaitan dengan pemilu serentak 2019.

"Kita sedang berkoordinasi dan sudah ditindaklanjuti dan diproses apakah ini masuk dalam ranah tindak pidana pemilu atau tidak," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Selasa (2/4/2019).

Selain itu ada juga kata-kata yang penceramah yang bisa mengandung ujaran kebencian

Polres sedang mendalami melalui penyidik bekerjasama dengan Polda Kalbar dan sedang diproses.

"Ini sudah diambil tindakan oleh kepolisian. Masyarakat diminta tenang karena kita melakukan penindakan sesuai aturan yang ada," imbau Kapolres. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved