TERJAWAB Sudah, FPI Kalbar Ungkap Nama Ustadz Pencermah di Video Viral Acara Singkawang Bersholawat

Lantas video itu menjadi viral dan menjadi atensi dari aparat keamanan dan penyelenggara pemilu di Kota Singkawang.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Marlen Sitinjak
facebook/rizal lubis
TERJAWAB Sudah, FPI Kalbar Ungkap Nama Ustadz Pencermah di Video Viral Acara Singkawang Bersholawat, di Stadion Kridasana Singakawang, Jumat (29/3/2019). 

TERJAWAB Sudah, FPI Kalbar Ungkap Nama Ustadz Pencermah di Video Viral Acara Singkawang Bersholawat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID | PONTIANAK - Sempat jadai polemik, video viral terkait konten ceramah menyambut Isra Miraj, bertajuk: Singkawang Bersholawat, di Halaman Stadion Kridasana, Kota Singkawang, akhirnya terjawab sudah.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kota Singkawang melalui Muhammad Bilal yang membantah FPI terlibat dalam acara Singkawang Bersholawat

Namun Imam Daerah Front Pembela Islam (FPI) Kalimantan Barat Habib M Iskandar Alqadri meluruskan hal tersebut.

Habib M Iskandar Alqadri mengatakan orang yang berada di video viral tersebut adalah anggotanya. 

Baca: 3 Keistimewaan Malam Nisfu Syaban, Ketahui Juga Larangan Berpuasa Dua atau Tiga Hari Sebelum Ramadan

Baca: NIAT Puasa di Bulan Syaban, Pahami Keutamaan & Keistimewaan hingga Hukum Puasa Setelah Nisfu Syaban

Baca: Habib Rizieq Shihab dan Yusril Ihza Mahendra Bahas Soal Keislaman Capres No 02, Prabowo Subianto

Tercatat sebagai anggota FPI Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalbar.

Acara Singkawang Bersholawat digelar, Jumat (29/3/2019) pekan lalu.

Dua hari kemudian video diduga terkait acara tersebut viral di dunia maya.

Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah menerangkan pihaknya akan melakukan pemanggilan pada kasus ceramah di Singkawang yang viral.

"Kami sudah melakukan konferensi pers, jadi kami tidak diam-diam dan kami sudah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi bersama sentra Gakumdu," paparnya, Kamis (04/04/2019).

Lebih lanjut, ia menerangkan jika hasil dari klarifikasi tidak ditemukan unsur pelanggaran Pemilu akan diteruskan ke lembaga yang bersangkutan.

"Jika tidak ditemukan unsur pidana Pemilu, akan diteruskan ke lembaga lain, seperti Kepolisian di kasus ujaran kebencian atau di KUHP," kata Ruhermansyah.

Seperti diketahui, video viral ceramah beredar di media sosial.

Dalam video itu penceramah mengaku dari FPI.

Lantas video itu menjadi viral dan menjadi atensi dari aparat keamanan dan penyelenggara pemilu di Kota Singkawang.

Polres Singkawang dan Bawaslu Kota Singkawang sudah bergerak mengusut soal video viral tersebut.

Kasus ini mendapatkan respon dari Polda Kalbar dan Bawaslu Kalbar.

Penceramah Anggota FPI Pontianak Barat

Imam Daerah FPI Kalbar Habib Iskandar membenarkan orang yang berada di video viral itu adalah anggotanya. 

Ia tercatat sebagai anggota FPI Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Pernyataan ini sedikit berbeda mengacu pada penuturan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FPI Kota Singkawang melalui Muhammad Bilal yang membantah FPI terlibat dalam acara Singkawang Bersholawat

"Acara itu yang jelas panitia pelaksananya bukan FPI," kata DPW FPI Kota Singkawang, Muhammad Bilal, Selasa (2/4/2019).

Bilal mengaku tidak diundang apalagi hadir dalam kegiatan Singkawang Bersholawat di Stadion Kridasana.

Ia mengatakan FPI Singkawang sudah membuat statement bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kapolres dalam rangka untuk mendukung pemilu dengan aman dan damai.

FPI bersama beberapa organisasi Islam dan pemerintah berperan dalam rangka menyukseskan pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Tentu dalam hal ini harus kita jaga komitmen itu bersama," kata Muhammad Bilal.

Pernyataan Lengkap Imam Daerah FPI Kalbar Habib Iskandar

IMAM DAERAH FPI KALBAR HABIB ISKANDAR ALQADRI

Ya itu anggota kita,

Adapun maksud dari china china yang disampaikan saat berikan sambutan adalah china china asing.

Bukan china yang sudah memang asal disini.

Yang tidak jelas identitasnya yang memang sudah bukan jadi rahasia lagi,

Mereka sudah banyak masuk dibelahan nusantara kita yang indikasinya tidak jelas statusnya.

Adapun maksud dari jika tidak menang Prabowo-Sandi yang kami lihat mempunyai jiwa patriot dan bela negara.

Dengan pengalaman bakti ketika masih bertugas.

Maka dikhawatirkan akan terjadi NKRI lambat laun akan dikuasi oleh asing

Dan orang pribumi akan diperbudak bahkan dibunuh seperti negara negara lain yang umat Islam minoritas

Habib Iskandar menjelaskan penceramah tersebut hanya berkapasitas untuk memberikan sambutan.

"Karena beliau berkapasitas hanya memberikan sambutan maka tidak diterangkan secara detail dan spesifik," tutur Habib Iskandar.

Habis Iskandar membenarkan penceramah yang videonya viral tersebut adalah Ustaz Arif Rizal. 

"Ya. itu anggota kami," tegasnya.

Baca: TERPOPULER - Pembobolan Brankas, Prediksi Kalteng Putra Vs Arema FC, hingga FPI Kalbar Angkat Bicara

Baca: Hasil LIDA 2019 Top 16 Grup 3 Vita dari Lampung Tersenggol! Ini Perolehan Akhir Hanan, Kiki & Faul

Bawaslu Kota Singkawang siap memproses terkait peristiwa dugaan pelanggaran pemilu berupa dakwah yang sifatnya menghina, menghasut dan mengadu domba sebagaiman dimaksud dalam pasal 280 ayat 1 atau pun pasal pasal lainnya.

"Bawaslu Kota Singkawang sudah ada menerima satu laporan atas peristiwa dakwah di Stadion Kridasana tinggal menunggu keterpenuhan syarat materil untuk kita register," kata Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Zulita saat menggelar Konferensi Pers di Hotel Dangau, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (2/4/2019).

Imbau Masyarakat Tak Terpancing

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang, Stepanus mengimbau pada masyarakat supaya tidak terpancing terhadap isu-isu yang berkembang pasca-beredarnya viral video ceramah di Stadion Kridasana.

"Kita serahkan sepenuhnya pada pihak keamanan. Kita yakin mereka bisa mengambil tindakan yang dianggap perlu," katanya, Selasa (2/4/2019).

Ia mengatakan 17 April 2019 adalah pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia karena memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota.

Pesta demokrasi harus disambut dengan sukacita.

Masyarakat boleh berbeda pilihan, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga.

Siapapun yang terpilih nanti adalah putra putri terbaik bangsa Indonesia.

Masyarakat jangan terpancing dengan isu SARA, politik identitas dan hoax.

Serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian bila berhubungan pada pelanggaran pidana atau berhubungan dengan pelanggaran pemilu wewenangnya Bawaslu dan KPU. 

"Kita serahkan semuanya ke jalur hukum," imbaunya.

Polres Singkawang Ambil Tindakan

Viral ceramah seorang pria berpakaian putih, diduga terjadi di Stadion Kridasana, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, beredar di media sosial Facebook, Selasa (2/4/2019).

Polres Singkawang telah mengambil langkah-langkah bekerjasama dengan Panwascam dan Bawaslu karena ini domainnya pemilu.

Apa-apa yang disampaikan dalam ceramah yang viral berkaitan dengan pemilu serentak 2019.

"Kita sedang berkoordinasi dan sudah ditindaklanjuti dan diproses apakah ini masuk dalam ranah tindak pidana pemilu atau tidak," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Selasa (2/4/2019).

Selain itu ada juga kata-kata yang penceramah yang bisa mengandung ujaran kebencian

Polres sedang mendalami melalui penyidik bekerjasama dengan Polda Kalbar dan sedang diproses.

"Ini sudah diambil tindakan oleh kepolisian. Masyarakat diminta tenang karena kita melakukan penindakan sesuai aturan yang ada," imbau Kapolres. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved