Peradi Asuransikan Anggotanya, Program-program Progres Terus Dirancang dan Dilakukan

Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) terus berupaya meningkatkan eksistensi kegiatannya sebagai satu-satunya Organisasi Advokat

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
DPC Peradi seluruh Indonesia, Ketua Umum DPN Peradi DR H Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH 

Terkait penyelenggaraan pendidikan khusus profesi advokat ini, lebih lanjut Hadi Suratman menerangkan, sebenarnyan Peradi sudah mendorong program pendidikan profesi advokat ini layaknya seperti perkuliahan dengan satuan kredit semester. Bahkan Peradi yang dibentuk dari delapan organisasi advokat ini, sudah merancang program mata kuliah yang diajarkan.

“Tinggal mengklopkannya saja dengan penyelenggara, apakah itu penyelenggaranya Peradi atau pihak perguruan tinggi. Maunya kita seperti Magister Hukum dengan kekhususan yang menurut Kemenristekdikti disebut Program Profesi Advokat (PPA).”

Peradi, aku Hadi Suratman sangat mendukung program tersebut, dengan harapan profesi advokat semakin meningkat mutu dan kualitasnya melalui jenjang Akademis.

Harapannya lembaga Pendidikan Tinggi Negeri dan Swasta mampu membantu Peradi menciptakan para advokat advokat handal yang nantinya diterjunkan ke masyarakat baik sebagai Advisor (Non litigasi) dan pembelaan (Litigasi).

Peradi, lanjutnya harus progress. Apalagi Peradi satu-satunya organisasi yang diakui dan tergabung dalam International Bar Associates (IBA), dimana dulunya sebelum terbentuk Peradi, Ikadin yang menjadi anggota IBA. Dengan tergabung di IBA berarti Peradi harus mampu menciptakan advokat berkualitas melalui Program PPA di Perguruan Tinggi.

“IBA merupakan satu satunya organisasi advokat dunia sebagai tempat berhimpunnya organisasi advokat dari negara negara di seluruh dunia. Jadi, tergabungnya Peradi di IBA, advokat Indonesia harus punya kualitas yang sama dengan semua negara. Ini semua dilakukan untuk menghadapi dunia yang begitu mengglobal. Ya mau tidak mau tujuannya peningkatan Mutu Advokat untuk menjawab dan menghadapi tantangan para advokat pada masa sekarang dan akan datang,” tutupnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved