Kecelakaan Maut
7 Kawasan Paling Rawan Kecelakaan di Pontianak & Kubu Raya! Dominasi Korban Pelajar dan Mahasiswa
Driver bernama Yoga Risqi Pratama (18), meninggal beberapa saat setelah ia dan motornya terlibat benturan dengan bagian depan truk tronton.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Marlen Sitinjak
7 Kawasan Paling Rawan Kecelakaan di Pontianak & Kubu Raya! Dominasi Korban Pelajar dan Mahasiswa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peristiwa meninggalnya driver Ojek Online (Ojol) akibat terlindas ban depan truk tronton, di Jalan Kom Yos Sudarso (Jeruju), Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kalbar, Selasa (2/4/2019), menambah korban meninggal di jalan raya.
Driver bernama Yoga Risqi Pratama (18), meninggal beberapa saat setelah ia dan motornya terlibat benturan dengan bagian depan truk tronton.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah mengibau kepada para pengemudi mobil khususnya truk tronton agar bekerja sesuai aturan mengingat sudah banyak korban akibat kendaraan berat.
Baca: FPI Singkawang Angkat Suara dan Ungkap Fakta Soal Video Viral Ceramah di Stadion Kridasana
Baca: KRONOLOGI Driver Ojek Online Tewas Terlindas Tronton, Hidup Yoga Berakhir di Antara Ban Depan
Baca: Cinta Mati Pada Vicky Prasetyo, Ternyata Ini Alasan Anggia Chan Mau Jadi Istrinya
Selain itu ia menjelaskan peristiwa kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang driver ojek online warga Gang Kelapa III, sudah ditangani Satlantas Polresta Pontianak.
"Kecelakaan tersebut sudah kita tangani, memang cukup banyak korban akibat kendaraan berat seperti truk tronton," ujarnya.
Kompol Salbiah mengimbau agar para pengemudi kendaraan berat memperhatikan jam operasional, jumlah muatan, kondisi kesehatan saat bekerja, memeriksa kendaraan sebelum digunakan, hingga menjaga kecepatan sesuai rambu lalulintas.
Lebih jauh, Kompol Salbiah menegaskan, perusahaan tidak boleh mempekerjakan pengemudi mobil yang tidak sesuai kompetensinya.
"Untuk perusahaan atau pemilik kendaraan jagan mempekerjakan orang yanh SIM nya tidak sesuai kendaraan yang di gunakan, contoh SIM A membawa dam truk, ini sangat berbahaya, karena mereka tidak ada kompentensinya belum layak mengemudikan kendaraan dan tidak sesuai peruntukannya," tegasnya.
Kompol Syarifah Salbiah mengatakan, lokasi yang paling banyak terjadi kasus kecelakaan yaitu di wilayah Jalan Trans Kalimantan, Jalan Ahmad Yani II, Jalan Kom Yos Sudarso dan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara yang meliputi Jalan Khatulistiwa dan Jalan Gusti Situt Mahmud.
“Penyebab kasus kecelakaan tersebut sebagian besar diakibatkan oleh faktor manusia atau human error,” kata Salbiah.
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas Satlantas Polresta Pontianak, sepanjang tahun 2018 tercatat 424 kejadian laka lantas dan jumlah yang meninggal dunia 108 orang di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Razia Sopir Truk
Beberapa ruas jalan di Kota Pontianak terkenal dengan tingginya angka kecelakaan fatal yang berujung maut.
Jalan-jalan tersebut adalah Imam Bonjol, Komyos Sudarso, Ya M Sabran, Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa.