Breaking News

Kecelakaan Maut

7 Kawasan Paling Rawan Kecelakaan di Pontianak & Kubu Raya! Dominasi Korban Pelajar dan Mahasiswa

Driver bernama Yoga Risqi Pratama (18), meninggal beberapa saat setelah ia dan motornya terlibat benturan dengan bagian depan truk tronton.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Marlen Sitinjak
istimewa
SAKSI - Petugas Satlantas Polresta Pontianak olah perkara sekaligus mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi laka maut yang menewaskan Yoga, di Jl Kom Yos Sudarso (Jeruju) yang tak jauh dari Gg Pisang dan Mako Lantamal XII, Selasa (2/4/2019) sore. IST 

7 Kawasan Paling Rawan Kecelakaan di Pontianak & Kubu Raya! Dominasi Korban Pelajar dan Mahasiswa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peristiwa meninggalnya driver Ojek Online (Ojol) akibat terlindas ban depan truk tronton, di Jalan Kom Yos Sudarso (Jeruju), Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kalbar, Selasa (2/4/2019), menambah korban meninggal di jalan raya.

Driver bernama Yoga Risqi Pratama (18), meninggal beberapa saat setelah ia dan motornya terlibat benturan dengan bagian depan truk tronton.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah mengibau kepada para pengemudi mobil khususnya truk tronton agar bekerja sesuai aturan mengingat sudah banyak korban akibat kendaraan berat.

Baca: FPI Singkawang Angkat Suara dan Ungkap Fakta Soal Video Viral Ceramah di Stadion Kridasana

Baca: KRONOLOGI Driver Ojek Online Tewas Terlindas Tronton, Hidup Yoga Berakhir di Antara Ban Depan

Baca: Cinta Mati Pada Vicky Prasetyo, Ternyata Ini Alasan Anggia Chan Mau Jadi Istrinya

Selain itu ia menjelaskan peristiwa kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang driver ojek online warga Gang Kelapa III, sudah ditangani Satlantas Polresta Pontianak.

"Kecelakaan tersebut sudah kita tangani, memang cukup banyak korban akibat kendaraan berat seperti truk tronton," ujarnya.

Kompol Salbiah mengimbau agar para pengemudi kendaraan berat memperhatikan jam operasional, jumlah muatan, kondisi kesehatan saat bekerja, memeriksa kendaraan sebelum digunakan, hingga menjaga kecepatan sesuai rambu lalulintas.

Lebih jauh, Kompol Salbiah menegaskan, perusahaan tidak boleh mempekerjakan pengemudi mobil yang tidak sesuai kompetensinya.

"Untuk perusahaan atau pemilik kendaraan jagan mempekerjakan orang yanh SIM nya tidak sesuai kendaraan yang di gunakan, contoh SIM A membawa dam truk, ini sangat berbahaya, karena mereka tidak ada kompentensinya belum layak mengemudikan kendaraan dan tidak sesuai peruntukannya," tegasnya.

Kompol Syarifah Salbiah mengatakan, lokasi yang paling banyak terjadi kasus kecelakaan yaitu di wilayah Jalan Trans Kalimantan, Jalan Ahmad Yani II, Jalan Kom Yos Sudarso dan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara yang meliputi Jalan Khatulistiwa dan Jalan Gusti Situt Mahmud.

“Penyebab kasus kecelakaan tersebut sebagian besar diakibatkan oleh faktor manusia atau human error,” kata Salbiah.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas Satlantas Polresta Pontianak, sepanjang tahun 2018 tercatat 424 kejadian laka lantas dan jumlah yang meninggal dunia 108 orang di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Razia Sopir Truk

Beberapa ruas jalan di Kota Pontianak terkenal dengan tingginya angka kecelakaan fatal yang berujung maut.

Jalan-jalan tersebut adalah Imam Bonjol, Komyos Sudarso, Ya M Sabran, Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved