Liputan Khusus

Berkat Google, Remaja Putri Pontianak Lepas dari Bayang-bayang Suami Mengerikan di Tiongkok

Tak kuat menerima perlakuan kasar sang suami, DW mengadu kepada mak comblang yang berada di Tiongkok.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Korban kawin kontrak DW (17), bertemu kedua orangtuanya dan menjenguk sang ayah, Atu (60), di ruang perawatan RSUD dr Soedarso Pontianak, Minggu (31/3/2019). 

Agar bisa pulang ke Indonesia, DW pernah menghubungi temannya yang juga menikah dengan warga Tiongkok.

Baca: Selangkah Lagi, Egy Maulana Vikri Juara di Eropa Bersama Lechia Gdansk! Hanya Butuh Dua Kemenangan

Baca: KLASEMEN Liga Jerman! Hasil Minor Bayern Munich Kirim Borussia Dortmund ke Puncak Klasemen Sementara

Sang teman menyarankannya menghubungi KJRI.

Dengan bantuan Google, DW mendapatkan nomor telepon KJRI.

"Saat itu tanggal 11 Januari 2019. Saya melapor ke KJRI. Saya bilang, ini pak saya atas nama DW sudah berada di Tiongkok selama enam bulan. Terus saya gak ada surat nikah, visa saya juga turis. Melapornya cuman gitu. Satu Minggu, baru dijemput sama polisi," ungkapnya.

Saat polisi Tiongkok datang, keluarga sang suami kaget, termasuk dirinya.

"Sempat kaget juga sebenarnya. Pas datang itu diperiksa paspor dan lain-lain. Abis itu dibawa ke kantor polisi," tuturnya.

Di kantor polisi, DW menceritakan bagaimana dirinya bisa sampai di Tiongkok.

"Caranya lembut. Mereka nanya suami itu perlakuan ke saya gimana, dan nanya kamu tau gak visa kamu itu visa apa. Kamu kan orang asing, suami kamu pernah gak lapor ke sini. Aku bilang gak pernah," ceritanya.

Usai pemeriksaan, DW dikirim ke penjara.

Dua hari di penjara, mak comblang asal Tiongkok datang menjenguk bersama mertua laki-lakinya.

Keduanya menawari DW agar kembali ke rumah sang suami.

Lantaran tak ingin diperlakukan kasar oleh suami, DW memilih hidup di penjara.

"Mereka bilang kalau kamu mau pulang, kami bakal keluarin. Mereka bayar jaminannya, tapi saya ndak mau,” tegasnya.

DW pun tak pernah berpikir dirinya bisa bebas.

"Ada teman dari Vietnam sudah sembilan bulan, ada yang dua tahun. Ada yang meninggal di penjara juga. Saya ndak tahu kapan keluar,“ lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved