Hamili Putri Kandung
Ayah Cabuli Anak Gadisnya Hingga Hamil, Jadi Korban Inses Sejak 2017 di Bawah Ancaman Bunuh
Ayah Cabuli Anak Gadisnya Hingga Hamil, Jadi Korban Inses Sejak 2017 di Bawah Ancaman Bunuh
Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
Sehingga dengan terpaksa korban kembali menuruti kemajuan bejat sang ayah.
"Pelaku ini mengajak korban untuk ke laut mencari ikan, namun di tengah laut pelaku yang sudah berencana mau mencabuli korban ini mengajak korban untuk berhubungan, dengan ancaman kalau korban menolak akan dilemparkan ke laut," ujar Kasat.
Atas perbuatannya bejatnya, pelaku akan di ancam dengan pasal 81 ayat 1 dan 2, undang - undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Rekomendasi untuk Anda