Jalan Tertatih-tatih, Penyakit Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Kumat saat Keluar dari Rutan Madaeng

Dhani tampak berjalan tertatih saat menuju mobil tahanan Kejatim Jatim sambil membawa sebuah kresek minuman plastik.

Editor: Jimmi Abraham
(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)
Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan perkara Vlog Idiot di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019) 

"Dan tadi saya bawakan jus sirsak," jelas Siti melalui pesan WhatsApp kepada Tribunjatim.com.

Meski sudah mengonsumsi obat asam urat dari rutan, tapi jus sirsak tersebut dipercaya mampu mempercepat penyembuhan penyakitnya.

"Obatnya dari rutan. Tapi tadi Mas Dhani juga sudah punya obat bawaan sendiri untuk asam uratnya," tambah Siti.

Siti Rafika mengaku tak tahu kapan Ahmad Dhani mulai kambuh asam uratnya.

"Saha kurang paham sakitnya kapan. Setahu saya sudah lama. Dan kelihatannya kambuh pagi hari ini," pungkas Siti.

Baca: VIDEO: Api Kebakaran Membara di Kampung Beting

Baca: VIDOE: Jelang Tanding, Petinju Hisar Latihan di Sasana Daud

Baca: Bejat, Pria di Belitang Hilir Cabuli Pelajar SMP yang Masih Tetangganya

2. Kesempatan Terakhir untuk Datangkan Saksi

Kuasa hukum jamaah umroh First Travel, Aldwin Rahadian

Kuasa hukum Ahmad Dhani (Tribunnews.com / Fahdi Fahlevi)

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian akan mendatangkan dua saksi fakta serta tiga saksi ahli pada sidang lanjutan kasus vlog yang menjerat kliennya.

Sidang kasus vlog idiot ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menekankan, persidangan kali ini merupakan kesempatan terakhir JPU mendatangkan saksi.

Aldwin Rahadian mengaku sudah siap untuk persidangan kali ini.

“Kami ada dua saksi fakta dan tiga saksi ahli, kita lihat saja nanti,” terang Aldwin.

Baca: Herman Hofi Kesal Sama Pemkot: Tak Mau Dengar Masalah Pembuatan Tendon Air Atasi Karhutla

Baca: Dewan Harap Intens Sosialisasi Bahaya Narkotika

Baca: Siap Lakoni Pertandingan, Daud Akan Jalani Latihan di Spanyol

Dalam sidang sebelumnya, dari dua ahli, satu di antaranya ditolak oleh kuasa hukum Ahmad Dhani.

Hal ini lantaran para saksi dinilai tidak kurang berkompeten.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved