Indonesia Lawyers Club

ILC tvOne Selasa (19/3), Nusron Wahid: OTT Rommy Bukan Pukulan Telak bagi Kubu 01

Kasus ini tentu tidak berpengaruh terhadap elektabilitas Joko Widodo. Sebab, Rommy bukan calon presiden dalam Pilpres 2019.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Politisi Partai Golkar Nusron Wahid dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (30/7/2016) 

"Ini membantah semua aksioma politik selama ini. KPK bebas dari intervensi Jokowi," ujar Nusron.

"Siapapun yang kena hukum maka dihukum. Tidak tajam ke sebelah apalagi disebut kriminalisasi," pungkasnya.

Baca: Alamat Lengkap Polres Mempawah, Lokasinya Berada di Tengah Kota

Baca: VIDEO: Istighosah dan Tabligh Akbar di Putussibau

Baca: KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di Ruang Kerja Menteri Agama, Jokowi: Saya Enggak Mau Komentar

ILC dibuka lewat penampilan raja dangdut Indonesia Haji Rhoma Irama yang melantunkan lagu ciptaannya berjudul Indonesia.

ILC edisi kali ini menghadirkan Juru Bicara Tim Kampanye nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Nusron Wahid dan Razman Arif Nasution, Mantan Irjen Kementerian

Agama Republik Indonesia  M Yasin, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof DR Mahfud MD.

Kemudian, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Mantan Wakil Menkumham RI Prof Deni Indrayana, Dewan Pengarah Badan

Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Fadli Zon, Mantan Poltisi PPP Ahmad Yani, Guru Besar UIN Malang Prof Mujiya Rahardjo dan Budayawan

Ridwan Saidi.

Dalam diskusi kali ini, Rocky Gerung kembali tidak dihadirkan. 

Baca: Ketua FPRK Minta Aparat Penegak Hukum Kawal Dugaan Kasus Korupsi Temuan Audit BPKP

Baca: Akses Sambas - Bengkayang Sempat Terputus, Sutarmidji Memastikan Saat Ini Sudah Normal

Baca: Tarif PSK Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Mucikari Berstatus Mahasiswi Jajakan Gadis Belia

Karni Ilyas Sebut Korupsi Indonesia Stadium 4

Presiden ILC Karni Ilyas mengatakan isu jual beli jabatan tidak hanya berkembang di tingkat Kementerian atau wilayah saja.

Konon, isu jual beli jabatan juga terjadi di tingkat kabupaten. 

"Juga melanda pendidikan. Konon, jadi rektor pun ada harganya," ujarnya saat menyampaikan prolog diskusi. 

Menurut dia, jual beli jabatan tidak hanya terjadi pada posisi rektor. Untuk jadi Kepala Sekolah Dasar (SD) pun sekarang ada harganya.

Baca: TARIF Menggiurkan Gadis Pontianak Nikah dengan Pria Tiongkok dan Taiwan, 7 Gadis Hilang tanpa Kabar

Baca: KISAH Tragis Amoy Pontianak Kawin dengan Pria Taiwan Berujung Rumah Sakit Jiwa, Ava Nikah Usia 18

Baca: Hotman Paris Ungkap Dugaan Perkosaan Oleh Oknum Kepala Desa di Melawi, Korbannya Wanita Muda

"Kalau Kepala SD harus membayar untuk jadi Kepala SD, bisa dibayangkan siapa selanjutnya? Tentu anak didik kita," terangnya.

Kondisi itu memantik keprihatinan. Sebab, anak didik yang baru "menetas" dari balita sudah diajari bahwa negara ini ada korupsi. 

"Tepatlah apa yang dikatakan Prof Alatas di Malaysia pada tahun 1970. Beliau dari Universitas Malaysia atau Malaysian University," imbuh Karni Ilyas.

Dalam pernyataannya, kata Karni Ilyas, Prof Alatas menimpali bahwa Indonesia menjelang stadium keempat soal korupsi. 

Diksi itu bermakna bahwa ketika seorang koruptor menjadi korban korupsi dari orang lain atau atasannya.

Baca: Terlambat Laporkan Perkawinan, Denda Rp 300 Ribu

Baca: DJBC Kalbagbar Sebut Dermaga Tak Resmi Potensi Masuk Barang Haram

Baca: Pemprov Kalbar Aktifkan Posko Siaga Karhutla

"Sepertinya sekarang ini kita sudah memasuki era stadium keempat. Kalau tidak diamputasi, maka kita meninggal semua," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved