Indonesia Lawyers Club
ILC tvOne Selasa (19/3), KPK Bantah Isi Surat Rommy yang Katakan dirinya Dijebak
KPK tidak mau mengomentari secara jauh terhadap surat yang ditulis oleh Rommy pasca OTT.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
@ariesjoesatriany_2505: Udah pasti terpukul lah min
@heru.jemomanna: Ni baru stasiun TV pemberani dan pembela kebenaran.....TV ONE
@tanyaojan: Nah jan batele juo bisuak pak @presidenilc
@mreisahaddad: NO ROCKY GERUNG NO PARTY
@wahyu.illahi.399826: Ada roky ngak
@danidanyot_: ILC niat banget fotonya bikkn muntah
@wahyu.illahi.399826: Tampa roky hampa rasanyaa ILC
@daddy_abrisam: judulnya kena revisi
@didirohendy: Semoga kedepannya nggak perlu di revisi lagi
@rz.lev: Nah gini baru judul, musti Netral, kmren pake nomor pas Andy
Baca: Terancam Jiwanya, Wanita Muda Diduga Diperkosa Oknum Kepala Desa di Melawi Minta Bantu Hotman Paris
Baca: NAMA Bayi di Pontianak Gemparkan Dunia Selebritis! Diminta Ganti, Ibu Bayi Balas Salam Akal Sehat
Baca: Terlambat Laporkan Perkawinan, Denda Rp 300 Ribu
Acara yang dipandu Karni Ilyas ini akan membahas kasus soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy.
Dalam ILC, sejumlah narasumber akan membahas kasus Romahurmuziy yang ditangkap KPK karena diduga terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.
Tak sendirian, Romy ditangkap bersama lima orang lain di depan Hotel Bumi Surabaya, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
KPK menangkap HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur; MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik; ANY, asisten RMY; AHB, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP; dan S, sopir MFQ dan AHB.