Tarif PSK Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Mucikari Berstatus Mahasiswi Jajakan Gadis Belia
Tarif PSK Prostitusi Online di Hotel Berbintang dipatok bervariatif berdasarkan durasi hingga bentuk parasnya.
Dari pengakuan dua tersangka, keduanya telah melakukan bisnis prostitusi online ini sudah sejak dua tahun lalu.
Penghasilan yang didapatkan oleh para mucikari dan korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Hasil kerja mereka untuk untuk biaya hidup. Dari pengakuan mereka, mereka gunakan untuk beli TV, lemari dan untuk tersangka bayar kontrakan dan korbannya gunakan hasilnya untuk bayar kos," ujar Tatang P Panjaitan.
5. amankan 2 celana dalam 2 dan kondom bekas pakai
Selain mengamankan MD dan DD, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai Rp 3.8 juta, tiga buah handphone, satu tumpukan tisu bekas pakai, dua buah kondom bekas pakai, dan dua buah kondom baru dalam kemasan.
Selain itu juga mengamankan, satu lembar sprei warna putih, satu buah bedcover warna putih, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah celana pendek jins warna biru, dua lembar celana dalam dan satu buah tas pinggang.
6. Terancam hukuman 6 tahun penjara
Pejabat Sementara Kanit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKP Tatang P Panjaitan ditemani penyidik Ipda Jafar Alkatiri dan AKP Ketut Suhendra menyatakan, kedua tersangka, MD dan DD terancam hukuman penjara.
"Pasal yang disangkakan, pasal 296 KUHP Jo pasal 56 KUHP atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling tinggi selama enam tahun," kata AKP Tatang.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Prostitusi Online Hotel Bintang Kota Kupang, Sekali Kencan Pasang Tarif Rp 1 Juta