Tarif PSK Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Mucikari Berstatus Mahasiswi Jajakan Gadis Belia

Tarif PSK Prostitusi Online di Hotel Berbintang dipatok bervariatif berdasarkan durasi hingga bentuk parasnya.

Editor: Rizky Zulham
DOK. Ditreskrimum Polda Kalbar
Ilustrasi prostitusi online di Hotel Berbintang 

Harga yang diberikan mereka pun bervariasi. Ada yang bisa ditawar namun ada yang tidak mau.

"Sistem kerja kami seperti ini. Tidak bisa langsung ke kami, tapi harus lewat manager. Kalau tidak setuju, tidak apa-apa," ujarnya.

Polda NTT Ungkap Prostitusi Online

Polda NTT berhasil membongkar jaringan prostitusi online. Polisi membekuk dua warga Kota Kupang, MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) yang berperan muncikari atau germo. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

MD merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima. Pria yang telah beristri ini berprofesi pekerja swasta. Sedangkan YDP teridentifikasi sebagai warga Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja. YDP juga pekerja swasta tapi belum berkeluarga.

"Kami melakukan pengungkapan dan mengamankan dua orang tersangka, yakni MD alias AB dan YDP alias DD," kata Pejabat Sementara (Ps) Kanit II Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, AKP Tatang P. Panjaitan, SH, SIK, saat menggelar konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis (14/3/2019).

Ia menjelaskan, MD dan YDP berperan sebagai muncikari. Kedua mucikari terbukti menawarkan lima orang perempuan muda asal Kota Kupang kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi MI CHAT.

Kelima perempuan yang menjadi korban, yakni HN (18), MWH (22), IML (22), MB (21) dan NP (20).

"Modusnya para tersangka membuka aplikasi online di Hpnya, yakni aplikasi MI CHAT dengan menggunakan nama dan foto wanita sehingga pelanggan atau konsumen yang memiliki aplikasi yang sama akan menyapa dan berkomunikasi," terang Tatang.

6 Fakta Prostitusi Online di Kupang

Dua mucikari prostitusi online Kupang, MD (22) alias AB dan YDP (40) alias DD ditangkap Polda NTT. Keduanya diduga sebagai menjajakan gadis - gadis belia Kota Kupang.

Saat ini polisi telah menahan keduanya. Berkas penyelidikan atas kedua orang ini juga sudah dipersiapkan, untuk MD diperkirakan pekan depan sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kedua tersangka ini menjajakan gadis - gadis belia Kota Kupang kepada para hidung belang yang ada di Kupang dan sekitarnya.

Tak hanya itu, mereka juga menjajakan para gadis - gadis belia Kota Kupang hingga ke perbatasan Atambua.

Berikut sejumlah fakta tentang prostitusi online Kupang yang dimelibatkan MD dan DD ini.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved