Tarif PSK Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Mucikari Berstatus Mahasiswi Jajakan Gadis Belia

Tarif PSK Prostitusi Online di Hotel Berbintang dipatok bervariatif berdasarkan durasi hingga bentuk parasnya.

Editor: Rizky Zulham
DOK. Ditreskrimum Polda Kalbar
Ilustrasi prostitusi online di Hotel Berbintang 

1. Jajakan lima Gadis Belia Kota Kupang

Pengungkapan prostitusi online Kupang ini dilakukan tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda NTT.

"Kami melakukan pengungkapan dan kami mengamankan dua orang tersangka MD (22) alias AB dan YDP (40) alias DD," kata Pejabat Sementara Kanit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKP Tatang P Panjaitan, Kamis (14/3/2019).

Kedua mucikari prostitusi online Kupang ini menjajakan lima gadis belia Kota Kupang. Kelima gadis belia Kota Kupang ini, yakni HN (18), MWH (22), IML (22), MB (21), dan NP (20).

2. Ditangkap di sebuah hotel di Atambua

MD ditangkap polisi saat bertransaksi dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Atambua, Kabupaten Belu. Saat itu, MD sedang bersama dua gadis belia HN dan MWH.

MD sedang menjajakan HN dan MWH kepada pria hidung belang tersebut.

Tersangka DD diamakan kemudian. Merupakan hasil pengembangan dari penangkapan DD ini.

"Berdasarkan pengembangan dari keterangan para korban dan tersangka MD, didapati nama tersangka lain YDP alias DD yang juga merupakan mucikari, sehingga tim Polda NTT melakukan penangkapan terhadap tersangka YDP alias DD yang saat itu berada di kos-kosannya di wilayah Kota Kupang," ujar AKP Tatang P Panjaitan.

3. Tarif sekali kencan Rp 500 ribu

Dari pengungkapan yang dilakukan polisi ini, para gadis belia tersebut dijajakan dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Dari besaran tarif itu, MD dan DD mendapatkan fee sebesar Rp 100 ribu untuk sekali transaksi.

"Pembayarannya cash kepada korban, lalu nantinya dia yang akan memberikan kepada tersangka karena sudah ada perjanjian mereka sebelumnya," jelas AKP Tatang P Panjaitan.

4. Jadi mucikari selama dua tahun

Penangkapan mucikari prostitusi online Kupang, MD dan DD oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT mengungkapkan bahwa jaringan prostitusi online di Kupang sudah berlangsung lama.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved