Kalbar Sepekan
Kalbar Sepekan - Penangkapan Teroris di Kalbar, Sabu 100 Kg, Hingga Caleg Pukul Petugas Bea Cukai
Tim Gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di satu gang di Jl Arteri Supadio, Kelurahan Parit Baru
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar menuturkan, Kepolisian Sektor Teluk Batang sebelumnya menerima laporan dari Paman S terkait dugaan pemerkosaan tersebut.
Laporan itu menyebutkan bahwa S telah diperkosa secara bergiliran oleh lima tersangka berinisial RN, BG, FR, RI, dan SL pada Kamis (14/3/2019) malam.
Baca: Obsesi Hotman Paris yang Belum Tercapai, Ternyata Libatkan Ustaz Abdul Somad
Baca: BMKG Prediksi Malam Ini di Kapuas Hulu 75 Persen Hujan
Pria pertama yang melakukan aksi tak senonoh itu adalah RN.
Usai menyetubuhi korban, RN kemudian mengajak empat rekannya melakukan aksi serupa.
"Kemudian keempat kawan RN itu memaksa melakukan persetubuhan secara bergantian pada malam itu," kata Denni di Sukadana, Sabtu (16/3/2019).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak, dan berhasil menangkap SL. BACA SELENGKAPNYA.......
7. KRONOLOGI Oknum Caleg Marah-marah, Pukul Petugas Bea Cukai dan Keluarkan Kata-kata Jorok

Oknum calon anggota legislatif (caleg) berinisial AC marah-marah dan memukul pegawai Bea Cuka Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (15/3/2019) siang, sekitar pukul 12.35 Wib.
Diketahui belakangan petugas Bea Cukai Entikong yang menjadi korban bernama Prayogi Rahayu.
Atas kejadian pemukulan yang dilakukan oknum caleg AC, Prayodi Rahayu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Entikong pada Jumat siang itu juga.
Baca: KRONOLOGI Oknum Caleg Marah-marah, Pukul Petugas Bea Cukai dan Keluarkan Kata-kata Jorok
Baca: Amankan Tiga Truk Fuso yang Hendak Keluar Kalbar, Bea Cukai Periksa Ekspedisi Inisial EK
Korban membuat laporan polisi dengan nomor: LP/88/II/RES.1.6/2019/Kalbar/Res Sgu/Sek Entikong.
Kronologi penganiayaan yang dilakukan oknum caleg tersebut dijelaskan dalam LP tersebut.
Kejadian bermula saat korban Prayogi Rahayu bersama kedua rekan sesama Petugas Bea Cukai melakukan tugas rutin pemeriksaan seluruh sarana transportasi darat yang melintas masuk ke wilayah Indonesia di PLBN Entikong.
Sekitar pukul 12.40 WIB, masuk mobil Toyota Avanza Hitam KB 1317 WK dari arah Tebedu akan memasuki wilayah Indonesia.
Mobil Toyota tersebut dihentikan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh tiga petugas Kepabeanan. BACA SELENGKAPNYA.......
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: