Kalbar Sepekan

Kalbar Sepekan - Penangkapan Teroris di Kalbar, Sabu 100 Kg, Hingga Caleg Pukul Petugas Bea Cukai

Tim Gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di satu gang di Jl Arteri Supadio, Kelurahan Parit Baru

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar Sepekan - Penangkapan Teroris di Kalbar, Sabu 100 Kg, Hingga Caleg Pukul Petugas Bea Cukai 

Kalbar Sepekan - Penangkapan Teroris di Kalbar, Sabu 100 Kg, Hingga Caleg Pukul Petugas Bea Cukai

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu sepekan terakhir sejak Minggu (10/3/2019) hingga Senin (18/2/2019).

Informasi yang dirangkum dalam sepekan terakhir ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan yang tinggi dari pembaca tribunpontianak.co.id.

Informasi-informasi yang tak sekadar fakta peristiwa disekitar kita ini juga dapat dijadikan pelajaran dan perhatian semua pihak.

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya:

1. 10 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kalbar, Istri Terkejut hingga Jual Senjata lewat Facebook

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Kubu Raya, Warga Saksikan Densus 88 dan Mobil Penjinak Bom
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Kubu Raya, Warga Saksikan Densus 88 dan Mobil Penjinak Bom (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Tim Gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di satu gang di Jl Arteri Supadio, Kelurahan Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

PK alias SS, pelaku terduga teroris diamankan pada Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 15.15 WIB. 

Usai ditangkap, PK alias SS diamankan di Mako Satbrimob Polda Kalbar

Baca: Kalbar 24 Jam - Sultan Pontianak Dukung Prabowo, Sopir Truk Hantam Tugu PKK, Kebakaran di Jeruju

Baca: RAMALAN ZODIAK Senin 18 Maret, Ada Kabar Baik Buat Gemini, Asmara Aquarius Sulit Membuat Keputusan

Baca: TERPOPULER - Piala Presiden 2019, Pendukung Prabowo di Istana Kadriah, Hingga Hasil Tinju Dunia

Pada Senin (11/3/2019) pukul 13.40 Wib, PK alias SS  dibawa ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil

  • 1. PK alias SS merencanakan Amaliah Perampokan di Surabaya

Tim Densus 88 dipimpin AKBP Nanggalan di-backup satu Tim Gegana Satbrimobda Kalbar menangkap PK alias SS.

Informasi diperoleh pelaku PK alias SS ini ‎merencanakan amaliah perampokan di Surabaya.

Sasaran PK alias SS ‎adalah menyasar bank di Surabaya. BACA SELENGKAPNYA.......

2. Tahanan Polsek Pontianak Barat Memutuskan Jadi Mualaf, Terkesan Lihat Teman Satu Selnya Salat

Kisah Tahanan Polsek Pontianak Barat Putuskan Jadi Muallaf: Dituntun Ustadz Luqman Bersyahadat
Kisah Tahanan Polsek Pontianak Barat Putuskan Jadi Muallaf: Dituntun Ustadz Luqman Bersyahadat (Youtube)

Seorang tahanan Polsek Pontianak Barat, satu di antaranya Hisar (35), melepaskan agamanya terdahulu dan memutuskan untuk memeluk agama Islam.

Keputusan warga Jl Tabrani Ahmad, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat yang sebelumnya beragama Nasrani ini dipastikan tanpa unsur pemaksaan atau suruhan dari pihak manapun.

Hisar memutuskan menjadi mualaf karena sering menyaksikan rekan satu selnya melaksanakan salat.

Baca: Kisah Tahanan Polsek Pontianak Barat Putuskan Jadi Muallaf: Dituntun Ustadz Luqman Bersyahadat

Baca: Sahabat Beasiswa Pontianak Akan Adakan Event International di Tahun 2019

Baca: 9 Tahun Menikah, Dua Hal Ini Bakal Jadi Pemicu Ashanty Cerai dengan Anang Hermansyah

"Dirinya saat berada dalam tahanan sering melihat teman satu selnya lakukan salat lima waktu dan mengaji dan tergugah ingin memeluk agama islam," kata Bamin Reskrim dan Batahti Polsek Pontianak Barat, Bripka Andi Rahadian SE, yang mendampingi Polsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, Selasa (12/3/2019).

Pengucapan dua kalimat syahadat yang dipimpin oleh Ustaz Luqman, dari Jamaah Tabliq Kelurahan Sungai Beliung, diselenggarakan di ruang Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Barat, Sabtu (9/3/2019) pukul 19.45 WIB itu berjalan lancar.

Sejak saat itulah Hisar berganti nama menjadi ‘Muhammad Rajab’. BACA SELENGKAPNYA.......

3. Beredar Video Kecelakaan di Siantan, Pelajar Tergeletak di Tepi Jalan

BREAKING NEWS: Beredar Video Kecelakaan di Siantan, Pelajar Tergeletak di Tepi Jalan
BREAKING NEWS: Beredar Video Kecelakaan di Siantan, Pelajar Tergeletak di Tepi Jalan (Instagram/@pontianakmedia)

Beredar video kecelakaan yang terjadi di Depan Navigasi Siantan Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (13/3/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunpontianak.co.id, diketahui korban kecelakaan merupakan seorang pelajar.

Korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut dengan kondisi tergeletak di tepi jalan.

Sontak kejadian ini mengundang perhatian warga sekitar maupun pengendara yang melintas.

Hal ini diketahui dari postingan akun Instagram @pontianakmedia pada Rabu 13 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 WIB.

"Innalillahiwainnailaihirojiun 
Tabrakan Di depan navigasi siantan 
Kabar nya korban anak SD

Postingan ini pun sontak mendapat ragam komentar dari netizen. BACA SELENGKAPNYA.......

4. Kronologi Oknum Guru di Ketapang Gagahi Siswi, Terbongkar Setelah Isi Handphone Tersebar

Ilustrasi Kronologi Oknum Guru di Ketapang Gagahi Siswi, Terbongkar Usai Isi Handphone Tersebar
Ilustrasi Kronologi Oknum Guru di Ketapang Gagahi Siswi, Terbongkar Usai Isi Handphone Tersebar (Kolase TribunPontianak.co.id)

Oknum guru di Kabupaten Ketapang, EY (34) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswinya, M (16).

Tersangka EY saat ini mendekam di tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca: Distanakbun Ketapang Respon Positif Upaya Masyarakat Cegah Karhutla

Baca: Posting Soal Imam Ramahurmuzy di Instagram, Netizen Ramai Kaitkan dengan Penangkapan Romahurmuziy

Dia dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengungkapkan, penangkapan EY dilakukan pada Minggu (03/03/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

Kasat Reskrim menjelaskan, perbuatan tak senonoh EY terhadap muridnya terungkap sekitar Februari lalu.

Saat itu korban kehilangan handphone. Tak lama setelah handphone hilang, foto-foto tak pantas milik korban tersebar. BACA SELENGKAPNYA.......

5. 4 Fakta Penyelundupan Sabu Sekitar 100 Kg, Penangkapan Terbesar di Kalbar Bernilai Rp 150 Miliar

Diduga barang bukti dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
Diduga barang bukti dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. (ISTIMEWA)

Narkoba jenis sabu seberat 100 Kg berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (14/3/2019).

Ratusan kilogram sabu tersebut ditemukan bukan dalam satu kotak besar. 

Narkoba jenis sabu tersebut di paket-paket dalam beberapa bungkusan.

Dari berbagai sumber, sabu merupakan narkoba favorit.

Baca: VIDEO: Detik-detik BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di Bengkayang Kalbar

Baca: Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu, VI dan AN Diciduk Aparat

Bisnis haram ini terbilang menggiurkan, karena harga jual sabu untuk 1 gram bisa mencapai Rp 1,5 juta.

Namun kini, pemerintah Indonesia telah menetapkan narkoba sebagai kejahatan luar biasa.

Mereka yang tertangkap dalam kasus narkoba terancam hukuman mati. BACA SELENGKAPNYA.......

6.  Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun di Kayong Utara

Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, S di Perairan Karanganyar, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/3/2019).
Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, S di Perairan Karanganyar, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/3/2019). (Foto Polsek Teluk Batang)

Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, S di Perairan Karanganyar, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar menuturkan, Kepolisian Sektor Teluk Batang sebelumnya menerima laporan dari Paman S terkait dugaan pemerkosaan tersebut.

Laporan itu menyebutkan bahwa S telah diperkosa secara bergiliran oleh lima tersangka berinisial RN, BG, FR, RI, dan SL pada Kamis (14/3/2019) malam.

Baca: Obsesi Hotman Paris yang Belum Tercapai, Ternyata Libatkan Ustaz Abdul Somad

Baca: BMKG Prediksi Malam Ini di Kapuas Hulu 75 Persen Hujan

Pria pertama yang melakukan aksi tak senonoh itu adalah RN.

Usai menyetubuhi korban, RN kemudian mengajak empat rekannya melakukan aksi serupa.

"Kemudian keempat kawan RN itu memaksa melakukan persetubuhan secara bergantian pada malam itu," kata Denni di Sukadana, Sabtu (16/3/2019).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak, dan berhasil menangkap SL. BACA SELENGKAPNYA.......

7. KRONOLOGI Oknum Caleg Marah-marah, Pukul Petugas Bea Cukai dan Keluarkan Kata-kata Jorok

Petuga Bea Cukai Entikong yang jadi korban pemukulan caleg
Petuga Bea Cukai Entikong yang jadi korban pemukulan caleg (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Oknum calon anggota legislatif (caleg) berinisial AC marah-marah dan memukul pegawai Bea Cuka Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (15/3/2019) siang, sekitar pukul 12.35 Wib. 

Diketahui belakangan petugas Bea Cukai Entikong yang menjadi korban bernama Prayogi Rahayu. 

Atas kejadian pemukulan yang dilakukan oknum caleg AC, Prayodi Rahayu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Entikong pada Jumat siang itu juga.

Baca: KRONOLOGI Oknum Caleg Marah-marah, Pukul Petugas Bea Cukai dan Keluarkan Kata-kata Jorok

Baca: Amankan Tiga Truk Fuso yang Hendak Keluar Kalbar, Bea Cukai Periksa Ekspedisi Inisial EK

Korban membuat laporan polisi dengan nomor: LP/88/II/RES.1.6/2019/Kalbar/Res Sgu/Sek Entikong.

Kronologi penganiayaan yang dilakukan oknum caleg tersebut dijelaskan dalam LP tersebut.

Kejadian bermula saat korban Prayogi Rahayu bersama kedua rekan sesama Petugas Bea Cukai melakukan tugas rutin pemeriksaan seluruh sarana transportasi darat yang melintas masuk ke wilayah Indonesia di PLBN Entikong.

Sekitar pukul 12.40 WIB, masuk mobil Toyota Avanza Hitam KB 1317 WK dari arah Tebedu akan memasuki wilayah Indonesia.

Mobil Toyota tersebut dihentikan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh tiga petugas Kepabeanan. BACA SELENGKAPNYA.......

 Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved