Selundup Sabu 100 Kg
Ungkap Penyelundupan Sabu 100 Kg dan Pil Ekstasi Jalur Laut, Ini Kata Kepala BNNP Kalbar
Sebelum pengungkapan ini, BNN dan petugas terkait lainnya juga berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Penulis: Zulkifli | Editor: Marlen Sitinjak
Tak hanya itu, dari informasi yang diperoleh, selain sekitar 100 kg narkoba jenis sabu, juga diamankan narkoba jenis pil ekstasi yang terbungkus dalam kantong hitam.
Belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang dalam pengungkapan penyelundupan narkoba yang diduga memanfaatkan jalur laut Kalbar.
Tribunpontianak.co.id masih terus berupaya untuk menggali informasi dan fakta serta konfirmasi dari pihak terkait.
Sebelum pengungkapan ini, BNN dan petugas terkait lainnya juga berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah hukum Kalimantan Barat.
Berikut data dan faktanya:
Bea Cukai dan BNN Ungkap Sabu 5 Kg Diduga Jaringan Internasional di Lapas Pontianak
Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalbagbar bersama BNN Pusat ungkap peredaran Narkoba jaringan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pontianak.
Narkoba yang diungkap tersebut yakni Narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang melibatkan 4 orang yang di duga merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.
Petugas Bea Cukai dan BNN Pusat tersebut mengungkap jaringan narkoba sebanyak 5 bungkus yang di kemas menggunakan kemasan teh di saat warga kota Pontianak sedang menyaksikan perayaan Cap Go Meh 2570 Tahun 2019, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB di Dermaga Penyeberangan Ferry Jl Rahadi Oesman kota Pontianak.

Baca: BNN Ungkap 534 Pil Ekstasi jaringan Rutan Sanggau dan Lapas Pontianak
Baca: Kapolda Kalbar: 4 Kg Sabu Selamatkan 32 Ribu Jiwa
Saat di lakukan penangkapan oleh tim gabungan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN Pusat, mobil Mitshubishi Expander Putih bernopol KB 1460 DE yang di kendarai oleh WH (24) Warga Sekayam, Sanggau.
Petugas gabungan temukan 5 bungkusan plastik teh hijau kuning yang di duga kuat berisikan narkotika jenis sabu di bagian belakang mobil.
Kemudian di lakukan pengembangan oleh tim Gabungan melakukan Control delivery ke penerima yakni seorang pria berinisal HG, namun saat di ringkus HG melakukan perlawanan dan terpaksa di lakukan pelumpuhan.
Dari dua orang yang di amankan, petugas gabungan melakukan pengembangan ke Sekayam kab Sanggau dan berhasil mengamankan SG (35) dan YM (42) warga Sekayam.
Setelah di lakukan pengembangan, ini untuk sementara tim gabungan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN Pusat berhasil menyita 5 bungkus yang berisikan 5 kg Methamphetamine/Sabu-Sabu dan 1 unit mobil expander warna putih nopol KB 1460 DE dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol KB 4256 NQ serta 4 unit HP.
Sabu 5 Kg di Bandara Supadio, Polisi Tangkap Dua Warga Pontianak

Baca: Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Sabu 4 Kg Jaringan Pontianak, Singkawang dan Malaysia
Baca: Vokalis Band Zivilia Ditangkap Bersama 9,5 Kg Barang Bukti Sabu, Polisi Ungkap Peran Zul