Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Tahanan Masuk Islam, Video Kecelakaan di Siantan Hingga Oknum Guru Cabuli Siswinya
Kalbar 24 Jam - Tahanan Masuk Islam, Video Kecelakaan di Siantan Hingga Oknum Guru Ketapang Cabuli Siswinya,
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Kalbar 24 Jam - Tahanan Masuk Islam, Video Kecelakaan di Siantan Hingga Oknum Guru Ketapang Cabuli Siswinya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kalbar 24 Jam - Tahanan Masuk Islam, Video Kecelakaan di Siantan Hingga Oknum Guru Ketapang Cabuli Siswinya.
Beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir sejak di bulan Maret sejak Rabu (13/3/2019).
Baca: Jelang Kampanye Terbuka, Bawaslu Imbau Tidak Libatkan Anak-anak
Baca: Bawa Barang Impor Tak Berdokumen, Bea Cukai Pontianak Tahan Tiga Truk Fuso di Pelabuhan
Baca: Tim Lolos 8 Besar Liga Champion 2019, Liverpool & Barcelona Terakhir ke Perempat Final
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya, Kamis (14/3/2019).
4. Alasan Tahanan Polsek Pontianak Barat Putuskan Masuk Islam, Pakai Nama Muhammad Rajab Usai Muallaf
Alasan Tahanan Polsek Pontianak Barat Muhammad Rajab Jadi Muallaf | Youtube
Tahanan Polsek Pontianak Barat, Hisar (35) warga Jalan Tabrani Ahmad, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat memutuskan untuk masuk Islam.
Hisar dituntun bersyahadat oleh Ustaz Luqman, Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 19.45 WIB.
Tak hanya resmi menjadi muallaf, Hisar juga mengubah namanya menjadi Muhammad Rajab.
Saat ditemui Tribun, Selasa (12/3/2019), Muhammad Rajab mengungkapkan awal mula hidayah itu datang kepadanya.
Muhammad Rajab mengatakan, dirinya ditahan di Mapolsek Pontianak Barat, Kamis (7/3/2019).
Saat berada di dalam tahanan, Muhammad Rajab menyaksikan teman-temanya dalam tahanan melaksanakan ibadah sholat.
"Saya masuk Islam datang dari hati, ketika saya melihat cara sholat teman-teman di tahanan yang rutin," katanya kepada Tribun.
"Tidak ada orang yang memaksa saya, saya masuk Islam atas kemauan sendiri," tegasnya.
Muhammad Rajab mengatakan, sebelumnya ia bekerja di sebuah koperasi di sekitar Jalan Tabrani Ahmad,
"Saya asal dari Medan, merantau sudah dua tahun lebih dan belum berkeluarga," ucapnya.
3. Beredar Video Kecelakaan di Siantan, Pelajar Tergeletak di Tepi Jalan
Beredar Video Kecelakaan di Siantan, Pelajar Tergeletak di Tepi Jalan | Instagram/@pontianakmedia
Beredar video kecelakaan yang terjadi di Depan Navigasi Siantan Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (13/3/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunpontianak.co.id, diketahui korban kecelakaan merupakan seorang pelajar.
Sontak kejadian ini mengundang perhatian warga sekitar maupun pengendara yang melintas.
Baca: 10 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kalbar, Istri Terkejut hingga Jual Senjata lewat Facebook
Hal ini diketahui dari postingan akun Instagram @pontianakmedia pada Rabu 13 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 WIB.
"Innalillahiwainnailaihirojiun
Tabrakan Di depan navigasi siantan
Kabar nya korban anak SD"
Postingan ini pun sontak mendapat ragam komentar dari netizen.
yoellencia: @pontianakmedia bukan anak sd min, itu seragam jurusan smk ABDI AGAPE min.
2. Soal Provinsi Kapuas Raya, Paolus Hadi: Jika Terwujud, Sanggau jadi Kota Administratif
Bupati Sanggau, Paolus Hadi | TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, bahwa dirinya telah menandatangani persetujuan pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
Seperti diketahui, selain Kabupaten Sanggau, yang diusulkan masuk dalam wilayah Provinsi Kapuas Raya adalah, Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau.
“Pak Gubernur meminta kepada seluruh bupati dan DPRD untuk memperbaharui syarat yang belum lengkap. termasuk pernyataan seluruh kepala daerah dan DPRD. Itu sudah kita penuhi semuanya, Seluruh Kabupaten/Kota. Mudah-mudahan,” katanya, Selasa (12/3/2019).
“Tapi kedepan kita bisa bahas. Kita juga melihat Kabupaten kita kan sudah diusulkan utuk pemekaran lagi. Kita ini kalau soal mekar, tidak pernah bilang tidak mau. Karena itu peluang,”tegasnya.
Baca: Sabin Ajak Umat Beragama Harus Saling Merangkul dan Mempersatukan
Namun, lanjut PH sapaan akrabnya, kembali lagi pada aturan, Jika aturan memungkinkan, mengapa tidak.
1. Kronologi Oknum Guru di Ketapang Gagahi Siswi, Terbongkar Setelah Isi Handphone Tersebar
Ilustrasi Kronologi Oknum Guru di Ketapang Gagahi Siswi, Terbongkar Usai Isi Handphone Tersebar - Kolase TribunPontianak.co.id
Oknum guru di Kabupaten Ketapang, EY (34) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswinya, M (16).
Tersangka EY saat ini mendekam di tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dia dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim menjelaskan, perbuatan tak senonoh EY terhadap muridnya terungkap sekitar Februari lalu.
Baca: Tahanan Polsek Pontianak Barat Memutuskan Jadi Mualaf, Terkesan Lihat Teman Satu Selnya Salat
Baca: Prediksi Skor Barcelona Vs Lyon Leg 2 Babak 16 Besar Liga Champion, Barca Diprediksi Hancurkan Lyon
Baca: Prediksi Starting XI Bayern Munchen Vs Liverpool, The Reds Diuntungkan Absen Pemain Munchen
Baca: Gmail dan Google Drive Dilaporkan Down di Beberapa Negara di Dunia, Indonesia Juga!
Saat itu korban kehilangan handphone. Tak lama setelah handphone hilang, foto-foto tak pantas milik korban tersebar.
"Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar," ujar Eko di Mapolres Ketapang, Selasa (12/03/2019).
Akhirnya korban bercerita kalau foto yang tersebar sebenarnya disimpan dalam handphone yang hilang.
Foto-foto tak senonoh itu dikirim korban kepada tersangka atas permintaan EY.
Yuk Follow Instagram @tribunpontianak.