Kalbar 24 Jam
Kalbar 24 Jam - Rekonstruksi Kasus Pasar Mawar, Karolin Ulang Tahun, Hingga Penipuan Dana Haji Plus
Tanpa sengaja pelapor bertemu dengan pelaku dan berkenalan yang mana saat itu pelaku mengaku sebagai penyalur Jemaah Haji Plus.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
"Dari laporan kita kemudian lakukan penyelidikan sebelum akhirnya kita mengamankan pelaku yang juga merupakan seorang ibu rumah tangga ini pada Sabtu (09/03/2019) dikediamannya sekitar pukul 21.00 WIB," katanya saat ditemui Selasa, (12/03).
Kejadian tersebut bermula ketika pelapor mendatangi Kantor Departemen Agama Kabupaten Ketapang pada tahun 2018 lalu.
Ia menanyakan proses pendaftaran keberangkatan Jamaah Haji Plus.
Tanpa sengaja pelapor bertemu dengan pelaku dan berkenalan yang mana saat itu pelaku mengaku sebagai penyalur Jemaah Haji Plus.
"Setelah berkenalan, pada tanggal 30 Maret 2018, pelaku menemui pelapor dengan beberapa orang saudara pelapor di Kendawangan dengan maksud mendaftarkan keberangkatan orang tua pelapor dan saudara pelapor sebanyak empat orang," sebut Eko. BACA SELEGKAPNYA.......
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: