Ditreskrimum Polda Kalbar Ringkus Tiga Bandar Togel Beromzet Ratusan Juta Rupiah
Polda Kalbar berhasil menggerebek dua rumah yang dijadikan lokasi transaksi perjudian jenis toto gelap (togel), Sabtu (9/3/2019)
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Ditreskrimum Polda Kalbar Ringkus Tiga Bandar Togel Beromzet Ratusan Juta Rupiah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil menggerebek dua rumah yang dijadikan lokasi transaksi perjudian jenis toto gelap (togel), Sabtu (9/3/2019).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, ada tiga pelaku dan barang bukti uang belasan juta rupiah yang diamankan.
Di lokasi pertama, yakni di Jalan Purnama, Komplek Pinangsia, Dusun Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, petugas berhasil mengamankan seorang bandar togel berinisial LS (52).
Kombes Pol Veris menerangkan, penggerebekan ini bermula setelah anggotanya mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang pelaku tindak pidana perjudian di lokasi yang dimaksud.
Baca: BREAKING NEWS - Oknum Kepala SDN Cabuli Siswi Saat Kerjakan Tugas di Sekolah, Korban R Diimingi Roti
Baca: Komunitas Pecinta Futsal Sintang dan Pemkab Sintang Gelar Turnamen Sintang Futsal Championship I
Baca: Rayakan Anniversary dan Deklarasi, Ini Harapan Pecinta Otomotif FD Squad Pontianak
Berangkat dari informasi itu, anggota Ditreskrimum diturunkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan. "Di lokasi pertama, Jalan Purnama, Komplek Pinangsia, kita amankan pelaku berinisial LS ini," kata Kombes Pol Veris, Minggu (10/3).
Setelah di interogasi singkat oleh petugas, LS mengakui perbuatannya. "Bersama barang bukti, pelaku LS langsung diamankan," ujarnya.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp. 11,1 juta, kalkulator, pulpen, dua handphone (HP) yang di dalamnya terdapat pesanan togel, buku catatan bon togel dan beberapa lembaran rekapan togel yang sudah koyak.
Tak sampai disitu, anggota Ditreskrimum kemudian melakukan pengembangan dengan membawa LS ke lokasi lain. Tak jauh dari rumahnya. Hasil penggeledahan di lokasi kedua, di Jalan Purnama Madya, petugas mendapatkan barang bukti kuat adanya perjudian togel.
"Di lokasi kedua ini, kita amankan pelaku berinisial ED (37) dan MA, ibu rumah tangga yang berusia (47)," papar Kombes Pol Veris.
Hasil pemeriksaan lanjutan, LS mengaku bahwa semua rekapan togel tersebut disetor kepada AL yang kini masuk dalam pengembangan. "Hasil pemeriksaan sementara ini, omzet mereka diperkirakan mencapai Rp.600 juta per bulan," ujarnya.
Kini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polda Kalbar untuk dilakukan proses lebih lanjut. "Mereka disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," tegas mantan Waka Polresta Pontianak ini.
Ringkus Ibu Rumah Tangga Bandar Togel
Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil mengungkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi bandar toto gelap (Togel) pada Rabu (27/2) sore di komplek perumahan Lavender 2 Jl Parit Pak Reweng desa Kapur Kec Sui Raya.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah menuturkan diamankannya seorang ibu rumah tangga yang berprofesi bandar togel atau kupon putih ini bermula informasi masyarakat yang resah atas aktifitas tersebut.
"Setelah kita dapat laporan itu, tim 1 unit Resmob di turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah berhasil di lakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial WS berusia sekitar 50 tahun,"kata Mantan Wakapolresta Pontianak ini.
Baca: Tertibkan Pedagang di Nusa Indah 2, Satpol PP Bakal Bongkar Lapak Bandel
Baca: Sekda Kayong Utara Lantik Pengurus Pesparawi
Baca: Alat Berat Diturunkan Bantu Satgas TMMD ke 104 Kodim 1201/Mph
WS di ketahui warga Jl Tanjungura Gang Kedah Pontianak Selatan, saat di grebek sebuah rumah yang berada komplek perumahan Lavender 2 Jl Parit Pak Reweng desa Kapur Kec Sui Raya, anggota Resmob menemukan sejumlah barang bukti yang terkait judi togel.
"Di temukan 3 unit HP yang berisikan data pemesan togel, dua Kalkulator dan uang tunai Rp 8,6 juta di duga kuat hasil judi toto gelap,"kata Veris
Ia tak bisa mengelak lagi karena ketiga HP yang di sita itu menunjukan adanya perjudian jenis togel menggunakan sarana SMS di Handphone.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap WS terkait judi togel, karena di lihat dari sitaan, WS ini memiliki omset cukup besar yakni Jutaan rupiah,"katanya Veris menegaskan WS sudah diamankan berikut barang bukti, selain di lakukan proses penyidikan dan juga di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Grebek Judi Liong Fu di Biliar Mekar Sari
Anggota Polsek Sui Raya berhasil mengamankan tiga orang pria yang melakukan tindak pidana perjudian jenis Liong fu pada Rabu (6/3/2019) Sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Mekar Sari Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai raya
Ketiga pelaku judi Liong Fu itu yakni SH (44) warga Dsn.Madani ds.mekar sari kec Sui Raya, ML (52) warga,bhakti suci desa mekar sari kecamatan Sui Raya dan JN (28) Warga Desa Kuala Dua Kec Sui Raya.
Kapolsek Sui Raya Kompol Suanto menuturkan informasi tiga orang ini pelaku judi Liong Fu yang di lakukan oleh SH dan kawan-kawan dari masyarakat bahwa di jalan.raya mekar sari (Batasan) desa mekar sari kec.sungai raya kab.kubu raya tepat nya di tempat permainan bola bilyard milik H Junaidi.
"Dalam laporan masyarakat itu juga, tempat bilyar itu sering dijadikan tempat permainan judi jenis Liongfu, maka anggota unit Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan,"kata Suanto pada Kamis (7/3/2019).
Baca: Olga Ladyzhenskaya, Matematikawan Pernah Ditolak Universitas Hingga Tragedi Ayahnya Dieksekusi
Baca: Kalbar 24 Jam - Kebakaran di Sumatera, Pembuat Arak Ditangkap Hingga 2 Pembobol Rumah Walet Dibekuk
Baca: Sebelumnya Syahrini Unfollow Hotman, Tiba-tiba Kembali Follow, Postingan Hotman Jadi Perbincangan
Dan ketika di lakukan penyelidikan, memang benar tempat tersebut memang benar ada sekelompok org yg sedang melakukan permainan judi jenis Liongfu, dan saat di grebek anggota Reskrim berhasil di ringkus tiga orang SH, ML dan JN berikut barang bukti satu kain lapak, 5 dadu judi Liong fu dan uang tunai Rp 195.000.
"Saat ini barang bukti sudah diamankan dan tiga pelaku judi sedang di periksa untuk di kembangkan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak kejaksana,"pungkasnya.