Tertibkan Pedagang di Nusa Indah 2, Satpol PP Bakal Bongkar Lapak Bandel
Satpol PP Kota Pontianak bersama dengan anggota TNI-Polri sore hari ini melakukan penertiban Pedagang di Jalan Nusa Indah 2
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Tertibkan Pedagang di Nusa Indah 2, Satpol PP Bakal Bongkar Lapak Bandel
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak bersama dengan anggota TNI-Polri sore hari ini melakukan penertiban Pedagang di Jalan Nusa Indah 2.
Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana mengatakan bahwa Giat hari ini untuk memastikan pembukaan kembali jalan Nusa Indah 2 yang tertutup oleh PKL, selain itu pada kegiatan hari ini juga pihaknya melakukan penertiban GSB (Garis Sempadan Bangunan).
Terdata, sebanyak 38 PKL telah diberikan surat perjanjian untuk membuka akses jalan di Nusa Indah 2 ini, dengan menertibkan lapak dagangannya.
Syarifah mengancam, bila sampai hari Jumat Minggu depan surat tersebut tidak di indahkan, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran.
Baca: Sekda Kayong Utara Lantik Pengurus Pesparawi
Baca: Alat Berat Diturunkan Bantu Satgas TMMD ke 104 Kodim 1201/Mph
Baca: Sembilan Desa di Ngabang Jadi Binaan Puskesmas Semata
"Jadi nanti rencana hari Minggu dia kerja, kalau tidak Jumat depan akan kita pindahkan,"tegasnya.
Dirinya menilai dengan sempitnya akses jalan Nusa Indah 2 akibat tertutup lapak PKL, maka akan sangat rentan dengan bahaya, terlebih bila terjadi Musibah Kebakaran.
Akses jalan yang sangat sempit dapat menyulitkan proses pemadaman.
"Kita kuatir kalau terjadi kebakaran itu berbahaya, mobil pemadam tidak bisa masuk, jadi yang pertama ini kita buka dulu,"ujarnya.
Syarifah mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan para PKL, dan ia mengatakan bahwa PKL yang ada semua telah setuju dengan penertiban ini.
Salah seorang PKL bernama Ardian yang berdagang pakaian mengatakan bahwa pihak nya telah setuju dengan yang di lakukan oleh Satpol PP dalam usaha membuka lagi jalan di Nusa Indah 2.
"Insyaallah kalau bisa sekarang saya bongkar, jadi seminggu kedepan bisa selesai, kami setuju , asal semua pedagang juga bisa bekerja sama,"ujarnya.
Iapun berharap kedalam, dengan penertiban ini, usaha jualannya dapat semakin baik lagi.
Hal menegangkan pun sempat terjadi saat penertiban PKL ini, antara pemilik toko pakaian yang bernama Edi dengan pihak Satpol PP.
Baca: Sembilan Desa di Ngabang Jadi Binaan Puskesmas Semata
Baca: Kepala Puskesmas Mempawah Hilir Sebut Pelayanan Sesuai SOP
Baca: Dewan Pimpinan MUI Kalbar Keluarkan Imbauan Pemilu 2019
Edi sendiri dalam menyusun barang dagangannya melebihi batas tokonya, dan memang mengambil badan jalan.