Vokalis Band Zivilia Ditangkap Bersama 9,5 Kg Barang Bukti Sabu, Polisi Ungkap Peran Zul

"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," ucap Suwondo.

Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com
Zul Zivilia (tengah) saat pers rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

Terkait dengan detail penangkapan dan jumlah kepemilikan sabu, Suwondo mengatakan akan diinformasikan saat konfrensi pers besok.

"Untuk jumlah dan detailnya, besok saat konferensi pers," pungkasnya. 

Kronologi Penangkapan

Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Zul yang ditangkap pada pukul 16:30 WIB, kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip, menjadikannya sebagai paket narkoba bersama tiga rekan lainnya, yakni Rian, Andu, dan D.

Dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.

"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.

Zul ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, dan timbangan elektrik.

"Berdasarkan pemeriksaan mereka bekerja sejak tahun 2017," ucap Kapolda Metro Jaya. Sementara itu, Zul bersama delapan rekan lainnya yang masih tergabung dalam satu jaringan hanya tertunduk lesu.

Tak banyak kata keluar dari mulut pelantun lagu "Aishiteru" itu. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Zul.

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Vokalis Band Zivilia Ditangkap Terkait Narkoba dan judul "Polisi Sebut Zul Zivilia Bukan Lagi Pengedar Level Pengecer", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved