Vokalis Band Zivilia Ditangkap Bersama 9,5 Kg Barang Bukti Sabu, Polisi Ungkap Peran Zul

"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," ucap Suwondo.

Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com
Zul Zivilia (tengah) saat pers rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

Vokalis Band Zivilia Ditangkap Bersama 9,5 Kg Barang Bukti Sabu, Polisi Ungkap Peran Zul

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak kepolisian menyatakan bahwa vokalis band Zivilia, Zulkifli atau biasa dikenal Zul bukanlah seorang pengedar narkoba biasa, apalagi pengecer.

Zul dipastikan perannya sebagai bagian dari jaringan pengedar, lantaran barang bukti narkoba yang didapatkan dari tangannya tidak sedikit.

"Jadi Zul ini bukan lagi level pengecer," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Baca: Band Zivilia Dirundung Masalah, Zul Vokalisnya Ditangkap Polisi Hingga Istrinya Kebingungan

Baca: Zulkifli Alias Zul, Vokalis Band Zivilia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Baca: Polri Masih Mendalami Jaringan Penyuplai Narkoba kepada Politisi Demokrat Andi Arief

Kepada polisi, Zul mengaku mendapatkan barang haram itu langsung dari bandar besar, dimana sabu dan ekstasi itu yang kemudian dipecah dalam kemasan lebih kecil untuk diberikan ke pengecer. 

"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil. Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," ucap Suwondo.

Selain itu, Zul mengaku pada polisi bahwa dirinya baru dua kali mengedarkan narkoba, yakni pada tahun 2018 dan 2019.

"Dari pengakuannya baru dua kali," jawab Suwondo dengan tegas.

Zul ditangkap dengan barang bukti seberat 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah ponsel, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta.

Lantaran hal itu, Zul terancam dijatuhi pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, Vokalis band Zivilia yang tenar dengan lagu Aishiteru, Zulfikli atau akrab disapa Zul ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

"Benar ( Zul ditangkap). Saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," ujarnya dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Baca: Polres Sambas Siapkan Personel di PLBN Aruk

Baca: 3 Idola K-Pop Ini Ternyata Tidak Suka Cokelat Mint, Siapa Saja Mereka?

Baca: Ramdani Nilai Beasiswa Pendidikan Penting Sebagai Motivasi

Suwondo mengatakan Zul ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu. Penangkapannya pun sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu.

"(tertangkap dengan jenis narkotika) sabu. Tertangkapnya 28 Februari," katanya lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved