Ahmad Dhani Tiga Hari Lagi Bebas, Curhat Pada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Seperti Ini!
Tiga Hari Lagi Bebas, Ahmad Dhani Curhat Pada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Seperti Ini!
Editor:
Mirna Tribun
KOLASETRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ahmad Dhani Tiga Hari Lagi Bebas, Curhat Pada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Seperti Ini!
"Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko, mudah-mudahan bukan," tutupnya.
Kuasa hukum Dhani, Sahid membenarkan bahwa surat tersebut adalah tulisan tangan Dhani dalam penjara.
Sahid mengatakan, surat tersebut akan dikirim ke Ryamizard seusai sidang melalui kuasa hukumnya.
"Ditulis jelang sidang hari ini," katanya.

Siang ini Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik melalui "vlog idiot" yang dibuatnya.
Sidang hari ini beragendakan keteranggan saksi yang dihadirkan pihak jaksa penuntut umum.
Dalam perkara pencemaran nama baik melalui "vlog idiot', jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sidang hari ini beragendakan keteranggan saksi yang dihadirkan pihak jaksa penuntut umum.
Dalam perkara pencemaran nama baik melalui "vlog idiot', jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Masa Penahanan Ahmad Dhani Akan Habis 2 Maret Mendatang
Rekomendasi untuk Anda