Ahmad Dhani Tiga Hari Lagi Bebas, Curhat Pada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Seperti Ini!

Tiga Hari Lagi Bebas, Ahmad Dhani Curhat Pada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Seperti Ini!

Editor: Mirna Tribun
KOLASETRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ahmad Dhani Tiga Hari Lagi Bebas, Curhat Pada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Seperti Ini! 

Tiga Hari Lagi Bebas, Ahmad Dhani Curhat Pada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Seperti Ini! 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Ahmad Dhani seharusnya bebas 3 hari lagi.

Hal ini menurut pengacara suami Mulan Jameela, masa penahanan kliennya akan habis.

Baca: Safeea Bawa Dua Koper Saat Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Medaeng

Baca: Minta Ahmad Dhani Tak Ditahan, Ketua MPR Zulkifli Hasan Siap Jadi Penjamin

Baca: Bersama Dua Anaknya, Wulan Jameela Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan Klas I Surabaya

Ya, masa penahanan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani itu akan habis pada 2 Maret mendatang.

Oleh karena itu, Ahmad Dhani akan bebas pada 3 Maret 2019 dengan syarat tidak diperpanjang masa penahanan suami Mulan Jameela itu.

Kasus yang ditangani di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu ditahan selama 30 hari terhitung sejak 3 Februari kemarin.

 

Kuasa Hukum Dhani, Sahid menjelaskan, masa tahanan Dhani akan selesai pada 2 Maret mendatang.

“Seharusnya Ahmad Dhani akan bebas setelah masa penahanannya habis. Namun, hal itu tidak akan terjadi kalau ada perpanjangan penahanan,” ujarnya, Selasa, (26/2/2019).

Ahmad Dhani menghadiri sidang Vlog Idiot agenda pembacaan eksepsi di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019)
Ahmad Dhani menghadiri sidang Vlog Idiot agenda pembacaan eksepsi di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019) ((KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL))

Di sisi lain, pihaknya sebenarnya sedikit bingung dengan keluarnya dua penetapan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Penetapan pertama berisi mengenai masa penahanan selama 30 hari.

Sedangkan penetapan kedua, berisi mengenai penyelesaian kasus di Surabaya hingga tuntas.

"Yang jadi pertanyaan nanti adalah, bagaimana kalau masa penahanan habis, terus kasus di Surabaya belum selesai," tambahnya.

Namun demikian, ia menyatakan jika Ahmad Dhani nantinya bebas, tetap berkomitmen menghadiri sidang kasusnya di Surabaya.

Apalagi, pada masa saat ini, banyak tokoh yang menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani.

"Sebenarnya tidak ada alasan menahan Ahmad Dhani pada kasus semacam ini. Apalagi, seperti kasus Buni Yani, ia baru dieksekusi masuk penjara setelah putusannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved