Pemindahan Tahanan dan Napi Perempuan Menunggu Teknis
Di Kalbar saat ini, kita ada 14 unit pelaksana teknis untuk Rutan dan Lapas. Kita se Kalbar untuk kapasitas tahanannya 2.379 orang
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Pemindahan Tahanan dan Napi Perempuan Menunggu Teknis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar membangun Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) di Pal 13 arah Sungai Kakap, Desa Parit Keladi, Kubu Raya.
Pembangunan tersebut guna menyikapi over kapasitas dari Rumah Tahanan dam Lembaga Pemasyarakat yang ada saat ini.
Berdasarkan data yang diberikan pihak Kanwil Kemenkumham Kalbar, saat ini sudah ada 13 Lapas maupun Rutan dan ditambah lagi satu LPP yang ada di Parit Penjara, Desa Parit Keladi sehingga totalnya ada 14.
"Di Kalbar saat ini, kita ada 14 unit pelaksana teknis untuk Rutan dan Lapas. Kita se Kalbar untuk kapasitas tahanannya 2.379 orang tapi kondisi riil saat ini malah 5.309 orang, ini terjadi over kapasitas 123 persen,"ucap Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Eka Jaka Riswanta saat diwawancarai, Selasa (26/2/2019).
Baca: BREAKING NEWS - Heboh Temuan Mayat Bayi Mengapung di Pantai Celincing Ketapang
Baca: VIDEO: Tarian Angkat Ngayau Meriahkan Festival Crossborder Entikong 2019
Baca: Prediksi Indonesia Vs Thailand Final AFF U 22, Siaran Langsung Timnas U-22 Live RCTI Jam 18.30 WIB
Adanya over kapasitas, 123 persen atau 2930 orang daya tampung lapas otomatis tidak sesuai dengan kapasitasnya.
Ia menyebutkan juga dari jumlah 5.309 itu, terdapat 328 orang tahanan dan Napi perempuannya.
"Saat ini memang sedang terjadi over kapasitas atau kelebihan muatan dari Lapas dan Rutan yang ada," ucap Eka Jaka Riswanta saat diwawancarai.
Tentunya para tahanan dan Napi yang ada, menjadi tanggunan negara untuk memberi mereka makan setiap harinya.
Kabid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Eka Jaka Riswanta menuturkan saat ini jumlah isi dari Lapas maupun rutan 5.309 orang tersebut.
Setiap harinya dianggarkan uang makan untuk para tahanan maupun Napi sebesar Rp22 ribu untuk tiga kali makan.
Apabila ada 5.309 orang maka dikali Rp22 ribu, perhari negara harus mengeluarkan biaya Rp116.798.000 atau seratus enam belas juta lebih.
Sedangkan dikalikan sebulan dengan hitingan rata-rat 30 hari, maka negara akan megeluarkan atau menanggung para mereka yang ada didalam penjara sebesar Rp3.503.940.000 atau lebih dari tiga milyar, lima ratus juta.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, saat ini pihaknya sudah membuat Lapas Pemberdayaan Perempuan (LPP) yang berada di Pal 13 Sungai Kakap, Kubu Raya. Dengan harapan, apabila itu difungsikan dapat menampung over kapasitas yang ada saat ini.
"Makanya kementerian juga membangun Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) yang saat ini sedang proses pembangunan dan insyaallah kalau tidak ada halangan bulan Maret direncanakan ditempati,"ujarnya.