Terpidana Mati Dipindahkan
BREAKING NEWS - 7 Terpidana Mati Berisiko Tinggi Asal Kalbar Dipindahkan ke Nusakambangan
15 narapidana ini dikirim melalui bandara Supadio dengan pesawat Hercules sekitar pukul 04.00 WIB tadi
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rihard Nelson Silaban
BREAKING NEWS - 7 Terpidana Mati Berisiko Tinggi Asal Kalbar Dipindahkan ke Nusakambangan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak 15 narapidana berstatus berrisiko tinggi di kirim ke Nusakambangan dari Lembaga Permasyarakatan kelas II A Pontianak, Minggu (24/2) pagi.
Kepala lapas kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat, mengatakan 15 narapidana tersebut diberangkatkan dari Supadio ke Bandara Yogyakarta baru dikirim ke Nusakambangan.
"15 narapidana ini dikirim melalui bandara Supadio dengan pesawat Hercules sekitar pukul 04.00 WIB tadi," ujar Kalapas.
Baca: Ribuan Orang Hadiri Kegiatan Satu Malam Bersama Paolus Hadi dan Yohanes Ontot
Narapidana ini diakuinya merupakan narapidana yang berkasus narkoba, dan 11 diantaranya telah divonis hukuman mati.
"Semuanya kasus narkoba, 11 di vonis hukuman mati dan 4 lainnya hukumannya bervariasi, ada yang 15 tahun hingga 19 tahun. Dari ke lima belas narpadina ini tujuh dinatranya merupakan narapidana warga negara asing," ungkapnya.
11 Narapidana Hukuman Mati
WNA:
1. Chong Chee Kok
2. Saiful Umarul Aiman
3. Mohd. Zul Amizan
4. Robson Leslie Kang.
WNI:
1. TF
2. R