Orangtua Berpisah, Bingung Ikut Ayah Atau Ibu, Simak Saran Dari Psikolog Rika Indarti Berikut Ini

Kegelisahan dan kekhawatiran mereka, sering diabaikan karena saat memutuskan bercerai, masing-masing orangtua sudah punya pertimbangan sendiri.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Orangtua Berpisah, Bingung Ikut Ayah Atau Ibu! Simak Saran Dari Psikolog Rika Indarti Berikut Ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perpisahan orangtua, sering menjadi duri dalam hati anak.

Kegelisahan dan kekhawatiran mereka, sering diabaikan karena saat memutuskan bercerai, masing-masing orangtua sudah punya pertimbangan sendiri.

Sedangkan anak, kadang mereka bingung harus bagaimana, ikut siapa dan berbuat apa.

Seperti yang dialami oleh Echa, penanya dalam rubrik konsultasi psikologi minggu ini.

Baca: Apresiasi Seminar dan Workshop, Juli: Berikan Manfaat Besar Bagi Perawat

Baca: Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filling, Bupati Jarot: Bayar Pajak Bagian dari Cinta Indonesia

Baca: 22 Insan Seni Budaya Kayong Utara Terima Penghargaan dari Pemkab

Kira-kira apa ya saran dari Psikolog Rika Indarti terhadap apa yang dialami Echa, yuk simak ulasannya dibawah ini.

Pertanyaan:

Bun, kedua orangtua saya baru berpisah. Saat ini saya bingung harus ikut siapa, karena mereka juga belum menentukan putusan pengadilan, tapi sudah pisah rumah.

Saya ingin tetap bersama ibu saya, tapi kalau dengan ibu otomatis saya akan jadi beban tanggungjawab ibu, padahal sebelumnya ibu saya tidak bekerja.

Tapi jika saya ikut ayah, saya tidak membebani ibu saya, tapi saya juga kasihan jika dia sendirian, saya harus bagaimana?

Echa (17), Pal 3.

Jawaban:

Salam Echa, perpisahan orang tua adalah salah satu pengalaman dan kenyataan yang paling tidak menyenangkan. Namun mau tidak mau harus diterima. Mereka (kedua orang tuamu) pun pasti sudah memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga mereka membuat keputusan tersebut.

Walaupun telah berpisah, kedua orang tuamu tetap memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak, termasuk hak mendapatkan pendidikan, kasih sayang, keamanan dan lainnya.

Dan anak yang dibawah umur 18 tahun biasanya pengasuhannya jatuh pada ibunya, dan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan bila kamu memilih ikut ibu, karena seharusnya ayah tetap memiliki tanggung jawab untuk pengasuhan anak-anak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved