Camat Akui Pontianak Utara Masih Tertinggal, Musrenbang Berkutat soal Infrastruktur

Ketertinggalan infrastruktur di Pontianak Utara, disampaikan Camat bukan lantaran dianaktirikan

Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
tribunpontianak
Camat Pontianak Utara, Aulia Candra 

Ia mengaku selaku masyarakat Pontianak Utara, masih merasakan ketidakadilan yang cukup timpang antar kecamatan lainnya dengan Pontianak Utara.

Dengan pemerintahan yang baru ini, Fauzi harapkan dapat menepis stigma bahwa Pontianak Utara dianak tirikan dengan wujud nyata dan program pembangunan yang ada.

"Kita bisa bandingkan dari infrastruktur pendidikan yang ada di Pontianak Utara, masa SMA negeri cuma ada satu, padahal warga Pontianal Utara merupakan satu diantara kecamatan terpadat," tegasnya.

SMA negeri yang hanya satu tentu menurutnya tak mampu menampung jumlah penduduk yang ada, walaupun masih ada SMK, tapi masih tidak seimbang dengan kecamatan lainnya.

Disampaikannya pula, fasilitas di SMA juga tak sebanding dengan yang ada di kecamatan lainnya, sehingga tak menunjang prestasi yang ada.

"Ini menjidi faktor bahwa Pontianak Utara memang jauh tertinggal dengan kawasan lainnya," tambahnya.

Selain itu, infrastruktur kesehatan masih belum memadai, rumah sakit menjadi kebutuhan untuk masyarakat Pontianak Utara tapi belum juga direalisasikan. Selama ini masyarakat masih sulit untuk mengejar rumah sakit kota yang lokasinya jauh.

"Yang sangat memprihatinkan lagi tentang tugu Khatulistiwa, kami dari masyarakat Pontianak Utara mengharapkan icon Pontianak itu betul-betul ditata. Kalau icon Pontianak sudah ditelantarkan seperti saat ini, apalagi hal lainnya. Ini menjadi pertanyaan kami di sini," tegasnya.

Sebagai warga Pontianak Utara, Fauzi berharap pihak ketiga manengelola lokasi Tugu Khatulistiwa tapi tidak ada realisasi harus diputus hubungan kerjasamanya, karena dianggap tidak mampu melaksanakan apa yang sudah menjadi komitmennya dalam perjanjian yang ada.

"Tidak boleh dibiarkan begitu saja, sehinga kondisinya saat ini terbengkalai. Pihak ketiga itu tidak mampu melaksanakan perjanjian untuk menata kawasan tugu. Harus ada solusi alternatif sehingga hal semacam ini tal terjadi lagi saat pembangunan di Pontianak Utara," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved