Residivis ini Hampir Diamuk Massa Karena Kedapatan Hendak Bobol Rumah Warga
Korban pun langsung menyeret keluar tersangka dan memanggil para tetangga untuk membantu mengamankan tersangka ini.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Residivis ini Hampir di Amuk Massa Karena Kedapatan Hendak Bobol Rumah Warga
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- AS (24) warga Pontianak Barat ini di amankan oleh Pihak Polsek Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena hendak melakukan tindak pidana pencurian, Jumat (8/2/2019).
AS nyaris jadi korban amukan massa lantaran kedapatan masuk dan bersembunyik di lemari warga, karena ketahuan saat hendak melakukan pencurian.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, ternyata, AS ini juga merupakan seorang Residivis yang belum lama ini keluar dari penjara.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kompol Barwamis, Kapolsek Pontianak Barat saat di hubungi Tribun. Sabtu (9/2/2019).
Baca: Beragam Kuliner Pontianak di Parkiran A Yani Megamal Pontianak
Baca: Ini Pesan Ishaq Saleh Semasa Hidupnya Yang Selalu di Kenang Oscar Primadi
Dari hasil penyelidikan, ternyata AS inipun merupakan seorang residivis kasus serupa.
"Ternyata pelaku ini juga memang seorang Residivis perkara pencurian yang mana sebelumnya pernah terlibat pidana pencurian dan di proses di pengadilan negeri pontianak sesuai dengan Nomor Petikan Putusan : 709/Pid.B/2017/PN Ptk, yang dijatuhi hukuman 8 (delapan) bulan penjara,"ungkapnya.
Ternyata penjara tak membuatnya jera, malahbuatnya semakin berani melakukan aksi kejahatannya.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Barmawis yang di hubungi Tribun mengungkapkan bahwa tersangka mulanya hendak melakukan pencurian di salah rumah warga yang terletak di jalan Kom Yos Sudarso Komp. Warga Sejahtera Blok G No. 2 Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Ia berhasil masuk ke rumah korbannya dengan cara melepas kaca Nako jendela kamar tamu rumah korbannya sekira pukul 04.00 dini hari.
Baca: Usai Dimandikan di RS Sudarso Jenazah H Ishaq Saleh Dibawa ke Kediamannya
Baca: Dewan Ajak Masyarakat Cegah Terjadinya Kasus Curanmor
Namun, karena sebuah kaca Nako tersebut jatuh dan pecah dan menimbulkan suara, membuat pemilik rumah terbangun .
"Cara pelaku masuk kedalam rumah korban itu dengan membongkar jendela kamar tamu, dengan melepaskan kaca nako sebanyak 2 (dua) keping yang memberika celah bagi pelaku untuk bisa masuk kedalam rumah korban, namun salah satu kaca nako yang dobongkar pelaku pecah. sehingga aksinya tersebut diketahui oleh korban."ungkapnya.
Mendengar ada suara pecahan kaca di rumahnya, pemilik rumah yang bernama M. Wahyu Wibowo langsung memeriksa kondisi rumahnya, dan menemukan tersangka bersembunyi di lemari di kamar tamu ruangnya.
"Setelah dicek, korban melihat ada orang bersembunyi di dalam lemari pakaian, Wahyu langsung pun menarik dan berhasil mengamankan pelaku yang masuk kedalam rumahnya tanpa izin," ujar Barmawis.
Korban pun langsung menyeret keluar tersangka dan memanggil para tetangga untuk membantu mengamankan tersangka ini.
Seketika itu juga, anggota Reskrim Polsek Barat yang sedang melakukan Kring Serse di sekitaran Kelurahan Sungai Beliung, melihat kerumunan warga di rumah korban.
mengetahui hal tersebut anggota pun langsung mendekati kerumunan warga, setelah dicek ternyata telah diamankan seorang laki-laki berinisial AS karena dugaan tindak pidana Pencurian.
Selanjutnya anggota langsung mengamankan TKP dan mengamankan pelaku guna mengantisipasi amukan warga.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, pelakupun mengakui perbuatannya.
"Saat di interogasi, pelaku ini berterus terang dihadapan anggota bahwa dirinya memang benar masuk ke dalam rumah korban tanpa ijin, dengan niat mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam rumah,"jelas Kapolsek.
Saat ini, pelaku sudah di amankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya.