Reva Alexa Ditahan di Sel Perempuan Meski Terungkap Identitas Asal Laki-laki, Ini Alasan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono beralasan, penahanan dilakukan sesuai keterangan jenis kelamin pada KTP.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa adalah seorang transgender.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reva Alexa diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 karena mengonsumsi sabu.
Baca: BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Sukiman Tersangka, Anggota DPR RI Dapil Kalbar
Baca: Ditetapkan Tersangka, Anggota DPR RI Dapil Kalbar Sukiman Ungkap Hal Ini dan Mohon Didoakan
Ia diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan, model majalah pria.
Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra, yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.
Baca: Link Live Streaming Real Betis vs Valencia di Semifinal Copa del Rey Berlangsung Pukul 03.00 WIB
Baca: LENGKAP! Jadwal Babak 32 Besar Europa League 2018/2019 - Ada Inter, Arsenal, Chelsea dan Lazio
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.
"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram di kamar tersangka," katanya.
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.
Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.