Kalbar 24 Jam-Viral Kisah 24 Pelajar Bengkayang, Pencabulan Sekadau, Hingga Oknum Ketua RW Ditangkap

Di sela-sela padatnya aktivitas, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu sempatkan diri bertemu dengan para pelajar yang membutuhkan perhatian

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam-Viral Kisah 24 Pelajar Bengkayang, Pencabulan Sekadau, Hingga Oknum Ketua RW Ditangkap 

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menunaikan janjinya menemui puluhan siswa-siswi yang tinggal di gubuk tidak layak huni, Dusun Sempayuk, Desa Belimbing Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (2/2/2019).

Baca: Penuhi Janji, Sutarmidji Tinjau Gubuk Reyot dan Temui 24 Pelajar di Dusun Sempayuk Bengkayang

Baca: Pengusaha Bengkayang Edison Akong Berencana Hibah Tanah 5 Hektare Untuk Bangun Sekolah Terpadu

Di sela-sela padatnya aktivitas, orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu sempatkan diri bertemu dengan para pelajar yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Sutarmidji bersama rombongan tiba sekitar pukul 14:57 WIB usai hadiri kegiatan di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.

Midji sapaannya didampingi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalbar Syarif Kamaruzaman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar Suprianus Herman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Bride Suryanus dan pejabat lainnya.

Keluar dari mobil, Sutarmidji bergegas menyapa ratusan masyarakat yang antusias menyambut kedatangannya. SELENGKAPNYA... 

2.  5 Pemuda Cabuli Gadis Bawah Umur di Sekadau

Keempat tersangka yang diamankan polisi Polres Sekadau
Keempat tersangka yang diamankan polisi Polres Sekadau (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Kasus pencabulan lagi-lagi terjadi di Kabupaten Sekadau.

Kali ini gadis asal Kecamatan Nanga Mahap, berinisial A (15) menjadi korban pencabulan para pria bejat berinisial F alias C (20) yang juga merupakan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu M. Ginting mengungkapkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu (27/1/2019).

Dan baru dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (1/2/2019) setelah korban menceritakan peristiwa tersebut.

"Usai mendapatkan laporan dari orang tua korban ke Polres Sekadau, anggota kemudian langsung mencari pelaku, dan berhasil diamankan serta langsung dibawa ke Mapolres Sekadau," ujar Ginting, saat ditemui Tribun, Minggu (3/2/2019).

Ginting juga mengungkapkan, korban sempat memendam apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Hingga selang beberapa hari usai peristiwa tersebut, tepatnya pada Kamis (31/1/2019) korban baru menceritakan semuanya kepada orangtua, sehingga pihak keluarga langsung melaporkan kepada Polres Sekadau.

Tersangka pencabulan terhadap korban AS (15),  F alias C (20) berhasil ditangkap polisi.

Cabuli Gadis Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sekadau Ditangkap Polisi
Cabuli Gadis Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sekadau Ditangkap Polisi (IST)

Usai menangkap C, polisi melakukan pengembangan kasus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved