Wujudkan Desa Mandiri, M Nrudin Nilai Perlu Kebijakan Pemerintah
Jadi untuk desa mandiri pemerintah harus memberikan penguatan melalui kebijakan. Baik itu kebijakan yang berkaitan dengan infrastruktur
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Wujudkan Desa Mandiri, M Nrudin Nilai Perlu Kebijakan Pemerintah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Anggota Komisi I DPRD Kubu Raya, M Nurdin menilai pemerintah daerah harus memberikan penguatan kepada desa untuk terbentuknya desa mandiri. Diantaranya melalui kebijakan yang dapat mendorong pembangunan di desa.
"Jadi untuk desa mandiri pemerintah harus memberikan penguatan melalui kebijakan. Baik itu kebijakan yang berkaitan dengan infrastruktur di desa maupun pengembangan ekonomi kerakyatan," ujarnya.
Tentu saja dalam hal ini menurutnya DPRD akan sangat mendukung, selama kebijakan tersebut memang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
Baca: Lazismu Kapuas Hulu Gelar Sosialisasi Ziswaf
Baca: Amankan Lokasi Jatuhnya Travo PLN, Marjuni: Kendala Evakuasi Alat Kurang Memadai
Baca: Viral Kisah 24 Pelajar Diami Gubuk Usia Puluhan Tahun di Bengkayang, Sutarmidji Harap Jadi Motivasi
Baca: TERPOPULER- HEBOH Video Mesum Bertraining SMAN 1, Pesta Seks, Hingga Bella Luna Ferlin Kawin Kontrak
"DPRD, sangat mendukung apabila Pemda membuat kebijakan untuk persoalan desa yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kerakyatan baik melalui perda mapun Perbub. Sehingga sektor ekonomi di desa berkembang dan bisa membangun desa nya sendiri," tuturnya.
Pihak desa menurutnya juga harus berperan aktif sehingga desanya tersebut dapat menjadi desa mandiri.
"Satu diantara indikatornya memang perekonomian dan di desa sudah ada BUMDes, namun masih banyak yang belum berorientasi pada yang dibutuhkan masyarakat. Maka mereka harus memahami aturan untuk desa mandiri ini dan mampu mengalokasikan sebagian APBDes untuk kepentingan ekonomi kerakyatan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggota-komisi-i-dprd-kubu-raya-m-nurdin_20180202_181725.jpg)