Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Dari Pelajar Bolos, Prostitusi Online Oknum Honorer, Hingga Polisi Tembak 3 Jambret

Tak terima atas pernyataan tersangka. Pihak keluarga menyebutkan pernyataan tersangka bohong, karena korban bukan pengidap homoseksual.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Dari Pelajar Bolos, Prostitusi Online Oknum Honorer, Hingga Polisi Tembak 3 Jambret 

Diketahui karyawan minimarket Waralabba yang berdinas di kawasan Ayani 2 itu, lupa membawa STNK sepeda motornya dan ia pun mengaku sedang buru-buru karena akan ada meeting di kantor cabang yang berada di Kecamatan Pontianak Timur.

Selain itu kejadian menariknya, seorang pria yang di ketahui berstatuskan PNS Pemkot‎ Pontianak komplain saat di kenakan saksi tilang oleh Polantas. SELENGKAPNYA... 

Baca: 22 Pelajar SMK-SMA Kota Pontianak Terjaring Razia Bolos Sekolah, Ini Orangnya

Baca: Anak Dirazia Satpol PP, Orangtua Berterimakasih

3.  Tak Terima Pernyataan Tersangka, Keluarga Bantah Korban Pengidap Homo Seksual

Adik ipar korban, Muslimin saat ditemui awak media di sela-sela acara tahlilan di kediamannya, Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Rabu (30/1/2019) malam.
Adik ipar korban, Muslimin saat ditemui awak media di sela-sela acara tahlilan di kediamannya, Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Rabu (30/1/2019) malam. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/David Nurfianto)

Pembunuhan Haryanto (40), warga Desa Malikian, Kabupaten Mempawah, telah terungkap. Polisi menangkap AP (18) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan.

Usai ditangkap di sebuah salon, AP berdalih pembunuhan yang dilakukannya lantaran sakit hati kepada korban yang tidak memenuhi janjinya untuk memberikan uang sebesar Rp 500 ribu.

Hingga akhirnya, AP nekat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan cangkul.

AP memukul bagian wajah korban dengan cangkul hingga tewas bersimbah darah. AP kemudian melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang milik korban.

Tak terima atas pernyataan tersangka. Pihak keluarga menyebutkan pernyataan tersangka bohong, karena korban bukan pengidap homo seksual.

“Pengakuan dan pernyataan AP tentang penyimpangan seksual kepada korban merupakan kebohongan besar. Korban bukanlah homo seksual,” ujar Muslimin, adik ipar korban kepada awak media di sela-sela acara tahlilan di kediamannya, Rabu (30/1/2019) malam. SELENGKAPNYA...

Baca: Video: Penandatanganan MoU Pemkab Mempawah Dengan BPJS Kesehatan

Baca: Safari Kamtibmas Kasat Binmas Polres Mempawah Cek Pos Kamling

4.  Oknum Honorer Dinas PU di Kalbar Terlibat Prostitusi Online, Polisi Jebak Mucikari

Tersangka SD (31) bersama barang bukti yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, Kamis, (31/01). SD merupakan terduga muncikari ditangkap di satu hotel berbintang di Kota Ketapang.
Tersangka SD (31) bersama barang bukti yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, Kamis, (31/01). SD merupakan terduga muncikari ditangkap di satu hotel berbintang di Kota Ketapang. (ISTIMEWA/POLRES KETAPANG)

Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus SD (31) terduga mucikari prostitusi online yang beroperasi di Kabupaten Ketapang. 

SD warga Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, diamankan bersama seorang pria hidung belang inisial WD.

WD berniat berniat memakai jasa seorang wanita yang ditawarkan oleh SD, pada Rabu (30/01/2019) sekitar pukul 22.25 WIB di satu hotel berbintang di Kota Ketapang.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, penangkapan terhadap SD berawal dari informasi korban atau pelapor SS (22) warga Kecamatan Benua Kayong.

SS sudah beberapa kali diperjualbelikan oleh pelaku SD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved