Pemkot Singkawang Ditunjuk BPKP Kalbar Jadi daerah Pertama Laksanakan Aplikasi Penilaian Risiko
Aplikasi sudah disiapkan oleh BPKP, hal ini patut kita apresiasi dan Pemerintah Kota Singkawang sangat berterima kasih kepada BPKP
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Inspektur Kota Singkawang, Siti Kodam Mariana, mengatakan Pemkot Singkawang ditunjuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Kalbar sebagai pemerintah daerah pertama yang melaksanakan Manajemen Risiko dengan menggunakan Aplikasi Penilaian Risiko di Kalbar.
Ia menjelaskan sebagai upaya untuk dapat melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalilan Intern Pemerintah (SPIP) satu di antara unsurnya adalah penilaian risiko.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Singkawang ditunjuk sebagai pilot project dalam menyusun manajeman risiko dengan menggunakan aplikasi penilaian risiko," katanya, Kamis (31/1/2019).
Baca: Jelang Kompetisi U-15 Dispora Pontianak, Porti Persiapkan Skuad Terbaik
Baca: Cegah DBD, Bhabinkamtibmas Dampingi Puskemas Lakukan Fogging
Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar akan memfasilitasi seluruh perangkat daerah untuk melakukan manajemen risiko secara lebih mudah dengan menyediakan sarana dalam bentuk aplikasi secara online.
Hal ini nantinya akan sangat membantu dalam melakukan identifikasi dan memitigasi risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Aplikasi sudah disiapkan oleh BPKP, hal ini patut kita apresiasi dan Pemerintah Kota Singkawang sangat berterima kasih kepada BPKP," ujarnya.