Jabat Pj Sekda Kubu Raya, Yusran: Tidak Ada Superman di Pemerintahan Kubu Raya
Ia juga berharap kerja sama semua pihak sesuai dengan perencanaan dan pakta integritas yang telah diucapkan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
"Saat ini kita akan coba mobilisasi kekuatan ASN sesuai potensi yang ada, kita perlu kerja sama semua pihak. Di sini adalah kerja tim, tidak ada superman di pemerintahan ini. Kita di birokrasi ini adalah supertim, bukan superman, jadi harus membangun tim kerja yang solid dan terkoordinasi sesuai dengan program perencaan yang ditetapkan bersama," tambah Yusran Anizam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya, Kusyadi, mengatakan pelantikan Yusran Anizam sebagai penjabat sekretaris daerah didasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Persetujuan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 820/122/BKD-B tanggal 18 Januari 2019. Kusyadi menjelaskan Yusran Anizam menggantikan Odang Prasetyo yang sejak 12 Agustus 2016 hingga 23 Januari 2019 menjagat sebagai pelaksana tugas dan penjabat sekretaris daerah.
"Dengan demikian penjabat sekda memiliki kewenangan yang sama seperti pejabat definitif," tutur Yusran Anizam.