Kisah Penumpang Wings Air Pembawa Sajam yang Batal Yudisium

Penumpang pesawat Maskapai Wings Air yang membawa senjata tajam (Sajam) berinisial OS (23) di Bandara Rahadi Oesman Ketapang menyesali perbuatannya

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
Barang bukti benda tajam yang diamankan di Mapolres, Selasa (22/1/2019). Kanan: Calon penumpang OS. 

"Kenaikan itu jika tidak diikuti oleh peningkatan pelayanan ekstra atau tambahan, maka akan terjadi seperti itu. Apalagi orientasinya sudah pada keuntungan, bisnis. Maka, pemerintah juga sulit untuk mendukung jika orientasinya kepada keuntungan," tegas Abdul Sani.

Sani meminta kejadian itu dapat dijadikan pelajaran bagi perusahaan-perusahaan, khususnya di wilayah Ketapang. Sani berharap ke depan, perusahaan-perusahaan untuk tidak memikirkan keuntungan atau bisnis saja, tetapi harus memperhatikan fungsi-fungsi di dalamnya khususnya fungsi sosial terhadap masyarakat.

"Sebenarnya kejadian ini memang di seluruh Indonesia, mengingat masyarakat warga Ketapang memang masih frontal. Maka terjadi lah reaksi seperti itu, semuanya harus dapat mengambil pelajaran, khususnya dalam hal ini perusahaan maskapai yang tidak hanya berorientasi kepada keuntungan, tetapi perhatikan juga fungsi dan keadaan sosial masyarakat," tegas Sani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved