Perkelahian di Pasar Puring
BREAKING NEWS: Warga Ketakutan Lihat Perkelahian di Pasar Puring
Perkelahian terjadi di kawasan Pasar Puring Pontianak Utara, di belakang Penggadaian Pontianak Utara.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
BREAKING NEWS: Warga Ketakutan Lihat Perkelahian di Pasar Puring
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Diduga terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, seorang warga Pontianak Utara dilarikan ke Puskesmas 24 Jam Siantan Hilir, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/01/0/2019) petang WIB.
Seorang saksi mata mengungkapkan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Perkelahian terjadi di kawasan Pasar Puring Pontianak Utara, di belakang Penggadaian Pontianak Utara.
Baca: BREAKING NEWS - Menristekdikti Resmikan Gedung Baru IDB 7 in 1 Untan Bernilai Rp 290 Miliar
Baca: BREAKING NEWS - Pemkab Kubu Raya Resmi Pecat 11 PNS Koruptor, Ini Daftarnya
Baca: Ahok Dikabarkan Bakal Menikah! Ini Kabar Terbaru Mantan Istrinya Veronica Tan, Umbar Senyum
Saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, seorang pria sempat bersimbah darah lari dari arah dalam pasar kemudian keluar menuju Pos Lantas Polsek Pontianak Utara, di Jalan Gusti Situt Mahmud.
"Berdarah-darah tadi, tangannya ada juga badannya, yang satunya lari, tapi kelihatannya juga luka," ungkapnya.
Bahkan, dirinya yang saat melihat peristiwa itu ketakutan kemudian ikut menjauh dari lokasi kejadian.
"Takut saya. 4 lawan 2 lah tadi, satunya hampir putus tangannya, satunya di bagian pinggang kena, yang lainnya lari," kata saksi.
Tega Aniaya Tetangga Sendiri, HI Diamankan Polsek Pontianak Kota
Peristiwa penganiayaan sebelumnya juga baru-baru ini terjadi.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam menyebutkan HI (31) di amankan, karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap tetangganya bernama Tju Jau Hok (50).
"Pada hari Jumat tanggal 11 januari 2019, Anggota Reskrim mendapatkan laporan dari saudara Noviardy bahwa tersangka telah menganiaya ayahnya, di Depan rumah korban Jalan Merdeka Barat Gang Merdeka Nomor 30 Kelurahan Tengah Pontianak Kota, " ujar Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (13/1/2019).
Berbekal laporan tersebut, Kompol Abdullah mengungkapkan pada hari Sabtu (12/1/2019) sekira jam 01.00, Anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka yang telah diamankan di Pos Pol Ali Alinyang, mengakui perbuatannya. Dimana Ia telah melakukan penganiayaan, terhadap korban. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Kota," terang Abdullah.
Saat diinterogasi, tambah Kapolsek tersangka mengaku menganiaya korban menggunakan sebuah besi bulat berukuran sekira 160 cm.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/lokasi-kejadian-perkelahian-kawasan-pasar-puring.jpg)