Pencabulan Ketapang
Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Modus S dan Sepenggal Kisah Menyambut Natal
keterangan korban bahwa pada suatu hari di bulan Desember tahun 2018 kira-kira sebelum perayaan Natal dirinya telah diajak oleh bapak kandungnya
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rihard Nelson Silaban
"Sesampainya di sebuah pondok korban kemudian mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayahnya," lanjut Kapolres.
Kapolres mengungkapkan saat itu korban hanya bisa pasrah atas perbuatan dari pelaku.
Pelaku sempat mengancam korban jika tak memenuhi permintaannya termasuk juga ancaman agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.
"Korban mengaku bahwa dirinya dipaksa dan diancam oleh bapak kandungnya agar tidak bercerita kepada siapapun," tegas Yuri.
Baca: Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Ojek Online, Senangkan Semua Pihak
Baca: Viral Capres-Cawapres Candaan Nurhadi-Aldo, Komisioner KPU Viryan Minta Dua Paslon Pilpres Mencontoh
Baca: Cara Voting Rising Star: Ada Mirriam Eka dan Shes Bro: Ayo Vote saat Rising Star Sedang Berlangsung
Atas kejadian tersebut pelaku telah diamankan pihak kepolisian saat berada dikediamannya.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Ketapang.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut.
Kalbar Peringkat 8 Nasional
Kalbar menduduki peringkat ke-8 di Indonesia atas kasus tertinggi kejahatan seksual terhadap anak.
Hal itu berdasarkan kepada rating yang dikeluarkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
Sementara itu, menurut data yang dikeluarkan oleh KPPAD Kalbar, sampai Agustus 2018 sudah ada 9 laporan resmi yang masuk.
Laporan atas kasus kejahatan seksual itu terjadi di seluruh Kalimantan Barat.
Baca: Sebarkan Foto Hingga Melapor ke Polisi, Tiga Hari Berlalu Rindi Belum Ditemukan!
Baca: Tarian Berpasangan Meriahkan Natal Bersama di Persekolah Suster Pontianak
Baca: Sekolah Suster Pontianak Gelar Perayaan Natal Bersama
Dimana Kota Pontianak pun masuk sebagai penyumbang terbesar dengan 7 kasusnya.
Hal itu diungkapan Nani Widaryani selaku Komisioner KPPAD Kalbar saat ditemui di kantornya, Senin (3/9/2018).
Dijelaskannya, data tersebut didapatkan atas kasus yang dilaporkan ataupun diadukan langsung ke KPPAD.